Pascadisetujui anggaran tahun jamak (2022-2023), proses pembangunan Sport Center ditargetkan paling lambat mulai Maret mendatang.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Padangpanjang, Maiharman menyebut pembangunan di atas lahan seluas 5,7 hektare itu dilakukan dengan pembiayan dua tahun berjalan.
Masing-masing sebesar Rp 30 miliar di 2022 dan sisanya Rp 40 miliar pada 2023 mendatang. Pembangunan dengan APBD tahun jamak tersebut, yakni untuk sarana gedung serba guna (indoor) dan outdoor.
“Pertengahan bulan ini proses tender sudah harus dimulai, dan ditarget untuk pengerjaan sudah berjalan,” jawab Maiharman ketika dihubungi, Minggu (9/1).
Disebutkannya, terkait master plan, di area tersebut akan dibangun gedung serba guna (indoor) seluas 2.936 meter persegi untuk kebutuhan sarana olahraga dan ruang pertemuan skala besar.
Selain itu ada sarana olahraga outdoor multiguna seluas 7.600 meter persegi, kolam renang 6.700 meter persegi, tenis 1.350 meter persegi dan dua blok wisma atlet seluas 2.200 meter persegi. Sarana lainnya juga terdapat fasilitas jogging dan arena skateboard.
“Meski program pembangunan dengan anggaran tahun jamak, namun kita berharap pemenang tender nantinya bisa menuntaskan pada 2022 ini. Paling tidak di awal 2023 sudah dapat dimanfaatkan,” tutur Maiharman berharap.
Sementara itu, Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran, sebelumnya telah melakukan pembahasan kongkrit bersama OPD terkait dan konsultan dari PT. Penta Rekayasa gun membahas prioritas pembangunan awal pasca selesainya Detail Engineering Design (DED).
Terkait rancangan penganggaran awal Sport Center sesuai RPJMD sebesar Rp200 milliar, akan diwujudkan melalui upaya dukungan tambahan anggaran APBN. Hal ini dikatakannya telah disampaikan ke kementerian terkait.
“Dengan anggaran Rp70 miliar sekarang, kita akan membangun satu Gedung Serba Guna dan outdoor (lapangan volley, basket, panjat tebing). Sementara itu, kita terus berupaya mendapatkan dana pusat,” sebut Wako Fadly.
Salah seorang pelaku olahraga dari Cabang Beladiri (Hapkido), Bastra Sinaro menilai suatu daerah sangat diperlukan ketersediaan sarana olahraga yang representatif. Hal ini berkaitan dengan amanat undang-undang sistem keolahragaan nasional, yang mewajibkan pemerintah untuk menyelenggarakan pembinaan olahraga.
“Padangpanjang dengan kehadiran sport center nantinya, telah mengakomodir aspirasi kebutuhan dunia olahraga. Kegalauan pelaku olahraga, terutama cabang bela diri atas sulitnya mencari tempat berlatih sudah terfasilitasi melalui rencana pembangunan gedung serba guna itu,” ujar Bastra sembari meyakini cabang lain juga sependapat. (wrd)