Pascasetahun menjadi buronan Satuan Resrse Kriminal (Reskrim) Polres Padangpanjang, tersangka tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A, 58, akhirnya diringkus. Saat diamankan A tak melakukan perlawanan.
Tersangka diamankan sekira pukul 20.30, Sabtu (9/1) lalu di Jorong Sungailandai, Kenagarian Cingkariang, Kecamatan Banuhampu, Agam. Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin menyebut, tersangka merupakan pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek X Koto di Jorong Batubanyak Kenagarian Paninjauan, Tanahdatar November 2019.
Dikatakannya, tersangka A dalam operasinya tersebut melibatkan dua tersangka lainnya yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Biaro Agam atas kasus berbeda. Keterangan tersangka A kepada penyidik, dirinya melakukan pencurian satu unit truk roda enam BA 8249 NU bersama dua rekannya AN dan S.
”Kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek X Koto dengan LP/23/XI/REN.4.2/SPKT Unit I 2019 tertanggal 5 Novmber 2019. Sejak laporan tersebut, tersangka merupakan buronan hingga berhasil diamankan saat berada di kediamannya di jorong tersebut. Tersangka mengaku baru pertama kali terlibat pencurian,” beber Ferly kepada Padang Ekspres di Mapolres Padangpanjang, Selasa (12/1).
Terkait dengan ranmor hasil curian AN Cs tersebut, Ferly mengaku hingga saat ini belum diketahui secara pasti. Namun berdasarkan keterangan sementara AN terhadap penyidik, ranmor curian berada di tangan seseorang di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) untuk dijualkan.
”Truk curian tersebut katanya berada di tangan seorang temannya di Rupid, sambil menunggu adanya pembeli. Namun AN Cs sudah dikasih pegangan uang dari seseorang tersebut sebesar Rp7,5 juta, yang kemudian dibagi tiga. Tersangka AN mengaku hanya kebagian Rp1,7 juta,” sebut Ferly.
Sementara seiring dengan diringkusnya AN, jajaran Satreskrim Polres Padangpanjang juga mengamankan sejumlah barang bukti. ”Selain meringkus tersangka An, juga telah diamankan 1 unit Vario putih BA 3979 LG sebagai alat bukti yang dipergunakan dalam melakukan tindak kejahatannya. Saat ini kita juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan, sembari juga berkoordinasi dengan Polres yang membawahi wilayah hukum daerah Rupid,” pungkas Ferly. (wrd)