Kakanwil Kemenkumham Sumbar Andika, bersama Karutan Rudi Kristiawan, Wawako Asrul dan Kapolres Novianto melihat proses vaksinasi booster di Rutan setempat.
Menjadi yang pertama di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sumbar, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padangpanjang (Rupajang), launching vaksinasi COVID-19 dosis Booster, bertempat di Aula Rutan, Rabu (12/1).
Sebanyak 75 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari total 173 orang yang memenuhi syarat, merupakan warga Sumbar pertama menerima vaksinasi dosis booster jenis Moderna. Selain WBP dan keluarga besar petugas Rutan, terdapat juga sebanyak 7 orang masyarakat umum yang dilayani vaksinasi dosis boster tersebut.
Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan mengaku agenda vaksinasi tersebut diselenggarakan melihat kesiapan sasaran dan ketersediaan vaksin pada Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padangpanjang. Meski arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diprioritaskan terhadap dua daerah di Sumbar seperti Kabupaten Sijunjung dan Mentawai, namun Padangpanjang melalui kesiapan Rutan dapat dilangsungkan sebagai yang pertama di Sumbar dan lingkungan Kanwil Kemenkumham.
“Alhamdulillah proses vaksinasi yang dibantu petugas dari Puskesmas Kotokatiak dapat berjalan lancar dan aman. Ditargetkan 120 orang, hanya 100 orang yang memenuhi syarat minimal 6 bulan pasca dosis kedua. Sedangkan 20 orang lainnya ditunda karena dengan berbagai alasan dari hasil skrining petugas medis,” tutur Rudi pada kesempatan yang dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya, Wawako Padangpanjang Asrul dan Kapolres Novianto Taryono itu.
Kakanwil Kemenkumham Andika Dwi Prasetya, mengatakan launching vaksinasi booster di Rupajang adalah buah sinergitas antara jajarannya dengan pemerintah kota Padangpanjang dan Polres Padangpanjang. Kegiatan tersebut diapreasisinya sebagai motivasi dalam program vaksinasi dosis boster bagi masyarakat dan WBP khususnya.
Terakhir, disebutkan Andika, capaian realisasi vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua bagi warga binaan di lingkungan Lapas dan Rutan se-Sumatera Barat telah mencapai 80 persen lebih.
“Kemarin pagi kami sudah instruksikan semua Lapas, Rutan, dan UPT untuk mengikuti jejaknya Rupajang dan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat sesuai kedudukan Satlak dan Dinas Kesehatan untuk membantu percepatan vaksinasi di Provinsi Sumbar,” pungkasnya.
Kapolres Padangpanjang, AKBP Novianto Taryono, juga mengatakan akan memulai vaksinasi COVID-19 booster setelah pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Lansia di wilayah hukum Polres Padangpanjang telah mencapai 60 persen.
“Saat ini posisi vaksinasi COVID-19 dosis satu bagi Lansia di wilayah hukum polres Padangpanjang tercatat 56,3 persen. Setelah pada angka 60 persen barulah kita akan mulai vaksinasi COVID-19 ketiga (Booster), tentunya dengan mengikuti ketentuan pemerintah,” ucap Novianto. (wrd)