Wali Kota Fadly Amran Datuak Paduko Malano meminta agar kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Padangpanjang yang belum terpenuhi untuk secepatnya bisa dipenuhi.
“Intinya, saya ingin jangan sampai nanti kuota ini turun untuk kepesertaan BPJS di Padangpanjang,” tegasnya dalam Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Tahap I Tahun 2021 Pemko bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Bukittinggi di ruang rapat VIP Balaikota, Selasa (23/3/2021).
Penegasan Fadly tersebut disampaikannya setelah mendengarkan pemaparan dari Kepala BPJS Bukittinggi Yessy Rahimi.
Menurut Yessy, perbandingan capaian kepesertaan berdasarkan Universal Health Coverage (UHC) Padangpanjang bulan Januari dan Februari mengalami penurunan.
“Capaian UHC bulan Januari sekitar 102,08% menjadi 97,49% di bulan Februari. Penurunan diakibatkan karena adanya penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Padang Panjang (JKMPP),” jelas Yessy dalam forum yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Asrul dan Sekko Sonny Budaya Putra.
Yessy mengharapkan Pemko Padangpanjang dapat mendaftarkan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.
Kuota JKSS dan JKMPP dapat dipenuhi sesuai kuota PKS 2021. Pembayarannya pun diharapkan sesuai dengan termin Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta untuk pembayaran iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III aktif dapat dilakukan.(rel)