
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Padangpanjang. Tepatnya di Bypass Bukit Kandung Padangpanjang Timur sekira pukul 17.00 Rabu (23/9).
Informasi yang dihimpun di lapangan dan dari kepolisian, kejadian bermula ketika satu unit truk jenis Colt Diesel BA 8279 FA yang dikemudikan Zulkifli Andri, 29, yang datang dari RSUD kota setempat, mengambil jalur kanan mendahului truk jenis Hino tanpa nomor polisi yang parkir di lajur searah.
Saat bersamaan dari arah berlawanan, satu unit kendaraan bermotor (ranmor) jenis RX King yang dikemudikan Andika Arya Kusuma, 23, tidak dapat mengendalikan ranmor dan menghindari tabrakan karena jarak yang sudah sangat dekat.
Sejumlah warga di sekitar Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), menyebut kedua kendaraan sama-sama dalam kecepatan cukup tinggi. “Kami mendengar bunyi rem dan disusul tabrakan keras. Mungkin saja keduanya sama-sama kencang saat bertabrakan,” beber Atiak, 35 dan sejumlah orang di pinggir lapangan bola yang tengah bermain layangan.
Kasat Lantas Polres Padangpanjang, AKP Dedi Antonis membenarkan telah terjadi peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP. Disebutkan saat ini peristiwa maut itu sudah ditangani Unit Lakalantas, untuk ditindaklanjuti dengan mengamankan barang bukti serta mengevakuasi korban ke RSUD Padangpanjang.
“Personel selang tidak beberapa lama sudah mendatangi TKP dan mengambil tindakan. Kedua kendaraan terlibat sudah diamankan, dan korban telah dievakuasi ke rumah sakit,” beber Dedi melalui pesan singkat WhatsApp.
Disampaikannya juga, korban merupakan personel kepolisian Polres Padangpanjang berpangkat Bripda yang berdomisili di Kelurahan Kampung Manggis. Sedangkan pengemudi truk Colt Diesel, Zulkifli Amri merupakan warga Kayutanam Padangpariaman.
“Akibat kejadian tersebut pengendara RX King bernama Bripda Andika Arya Kusuma meninggal dunia di TKP dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan. Sementara kerugian atas peristiwa itu diperkirakan Rp2 juta,” jelas Dedi. (wrd)