Sahkan APBD 28 November, Sepakati Anggaran MTQ dan Bangun Pedestrian

61

Badan Anggaran DPRD bersama Pemko Padangpanjang akhirnya menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2021, setelah dibahas secara maraton sejak Sabtu (21/11/2020) hingga Senin (23/11/2020).

Ketua DPRD Mardiansyah menyebutkan, Ranperda APBD 2021 akan disahkan pada Sabtu (28/11/2020). “Kita telah menemukan kesepakatan. Insya Allah kalau tidak ada halangan, ketok palunya 28 November mendatang,” ungkapnya usai pembahasan Ranperda APBD 2021.

Dalam pembahasan tersebut, hadir Wali Kota Fadly Amran Dt. Paduko Malano, Sekko Sonny Budaya Putra sekaligus sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah anggota Banggar DPRD.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Winarno, yang ditemui terpisah, menyebutkan beberapa anggaran yang disepakati di antaranya untuk penyelengaraan MTQ, pembangunan pedestrian kota serta sarana dan prasarana pasar. (rel)