Paksakan Diri Menyalip, Pikap L300 Hantam Truk Tangki Pertamina

Kecelakaan lalu lintas kembali mewarnai wilayah hukum Polres Padangpanjang. Kali ini pikap L300 BA 9949 CB versus truk tangki jenis Colt Diesel BA 9862 QO di Nagari Aia Angek X Koto Tanahdatar sekira pukul 09.00 WIB, Sabtu (30/04/2022).

Keterangan saksi mata di tempat kejadian peristiwa (TKP), L300 BA 9949 CB yang dikemudikan Yadri, 30, asal Limapuluh Kota itu melaju dari arah Padangpanjang dengan kecepatan cukup kencang.

Pikap tampak mengambil jalur kanan saat hendak mendahului mobil lain (menyalip/overtake) yang beriringan di jalur searah. Sementara dari arah berlawanan satu unit mobil tangki sudah berada di posisi cukup dekat, sehingga tabrakan keras terjadi.

“Karena memaksa hendak mendahului mobil di depannya meski lawan sudah terlihat, tabrakan keras tidak terhindarkan. Kondisinya cukup miris, mobil pikap rusak berat dan sopir serta satu penumpangnya mengalami luka cukup parah,” beber warga sekitar, Nando, 26 di TKP.

Kasat Lantas Polres Padangpanjang, Iptu Aldy Lazzuardi membenarkan telah terjadi kecelakaan antara pikap dan truk tangki yang dikemudikan Mogi Darusman, 35, asal Bungus Kota Padang.

Baca Juga:  Difasilitasi Andre Rosiade, Jorong Terisolir di Tanahdatar Kini Dialiri Listrik

Kecelakaan mengakibatkan dua korban yakni sopir luka berat, dan penumpang pikap atas nama Doni Candra, 34, asal Rokan Hulu Riau, mengalami luka sedang dan ringan. Sementara kendaraan yang terlibat, mengalami kerusakan ringsek berat.

“Saat ini proses di TKP sudah ditangani personil kita, demikian juga kendaraan yang terlibat sudah diamankan. Kedua korban luka dilarikan ke RS Yarsi Padangpanjang, untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dialami,” ujar Aldy. (wrd)