Pengelolaan PJU Padangpariaman Bertambah Hingga 18 Ribu Titik

59

Perkuat sinergi, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang gelar audiensi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Padangpariaman, Jumat (31/3), bertempat di Ruang Rapat PLN UP3 Padang.

Pertemuan ini membahas pembaruan data Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Padangpariaman. PJU merupakan lampu atau penerangan di berbagai jalan atau titik umum fasilitas pemerintah.

PJU yang berada di bawah kinerja Dishub ini umumnya berfungsi untuk menerangi perjalanan masyarakat di malam ini. PJU pun dianggap sangat penting karena dapat mengurangi angka kecelakaan maupun kriminalitas.

Hadir dalam audiensi tersebut Kepala Dishub Kabupaten Padangpariaman Rifki Monrizal Nasrida Putra dan Kepala BPKD Padangpariaman Taslim Leter yang disambut langsung oleh Manager PLN UP3 Padang Yusuf Hadianto dan jajarannya.

Yusuf menyampaikan, PJU secara tidak langsung berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, karena jalan yang benderang akan membuat mobilitas lebih lancar, aman, serta nyaman sehingga meningkatkan peluang masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi lebih leluasa, hingga malam hari atau selama 24 jam sekalipun.

‘’Menjadi komitmen PLN mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pengelolaan PJU dapat menjadi instrumen yang membantu peningkatan ekonomi ini. PLN selalu menyambut dengan tangan terbuka penambahan PJU di Sumbar, termasuk Padangpariaman. Kami bahkan siap untuk penambahan PJU dalam skala ekstra besar karena suplai kelistrikan di Sumbar masih sangat banyak,’’ terang Yusuf.

Baca Juga:  Tim Pora Berperan Mendukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Pada audiensi, BPKD dan Dishub Kabupaten Padangpariaman mengajukan agar PLN UP3 Padang segera memberikan penambahan PJU pada berbagai titik yang disepakati hingga mencapai 18.853 titik.

Yusuf tak lupa menyampaikan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Padangpariaman dapat tetap menjadi mitra baik PLN dalam melayani kelistrikan masyarakat, salah satunya dengan membayar tagihan PJU tepat waktu. ‘’PJU adalah fasilitas publik yang harapannya dapat terus kita jaga dan kita pastikan tetap menyala. Untuk itu kami berharap pola bayar tagihan PJU yang baik dari Pemda Padangpariaman dapat terus bertahan,’’ lanjutnya.

Demi peningkatan pengelolaan PJU, Yusuf pun mengajak BPKD, Dishub, maupun seluruh jajaran Pemda untuk bersama-sama memonitor kondisi seluruh PJU. Termasuk bekerjasama memutus PJU ilegal dan memigrasikannya menjadi PJU legal atau PJU Mandiri.

‘’Silakan laporkan kepada kami jika ada yang perlu diperbarui, demi Padang Pariaman yang lebih benderang,’’ ungkap Yusuf.(*)