Banyak aspirasi dari warga dan wali nagari yang terungkap saat kunjungan anggota DPD RI Leonardy Harmainy berkunjung ke kabupaten dan kota sebelum dan selama bulan Ramadhan ini.
Saat ke Sunua Tengah, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman terungkap sawah masyarakat kesulitan mendapatkan air meski irigasi ada.
“Sawah-sawah di nagarinya kesulitan air. Irigasi sudah dibangun, namun air tak sampai karena banyak saluran cacingnya yang belum dibangun. Makanya sawah di nagari kami kekeringan. Sudah tiga kali gagal panen,” ungkap Wali Nagari Sunua Tengah Afrizal BSc, Kamis (29/4/2021).
Afrizal menegaskan kegagalan panen ini sangat dikeluhkan oleh masyarakatnya yang banyak berprofesi petani. Luas lahan basahnya pun 60 persen dari luas nagari (364 hektare).
“Kegagalan panen tersebut juga disebabkan hama wereng yang semakin meluas,” tambahnya.
Untuk itu Afrizal menyatakan kedatangan Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, ke Sunua Tengah memberikan harapan kepada dia dan masyarakat bahwa permasalahan itu bisa mendapatkan jalan keluarnya.
Menurut Afrizal, pemerintahan nagari telah melaporkan ke pemerintah kabupaten. Bahkan untuk soal irigasi, telah datang pula ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V. Menanyakan soal air yang tidak kunjung sampai karena ke nagarinya.
Kesulitan warganya dalam bertanam padi sawah diperparah oleh sulitnya mendapat pupuk bersubsidi. Padahal Sunua Tengah sudah melengkapi persyaratan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Kelompok tani sudah dibentuk. Sebanyak 12 kelompok di Sunua Tengah dan 3 kelompok dari Sunua Barat.
Dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), Sunua Tengah mendapatkan pupuk Phonska sebanyak 207 ton dan urea 157 ton. Namun kenyataannya, kata dia, Phonska bersubsidi yang diterima hanya 280 ton untuk Kecamatan Nan Sabaris. “Dibagi rata kepada 9 kios yang ada,” tukasnya.
Ditambahkannya, kebutuhan Kelompok Tani Sunua Tengah dan Sunua Barat ini dikelola oleh Bumnag Pusako Nagari. Oleh distributor, kebutuhan 15 kelompok ini disamakan saja dengan 5 kelompok atau lebih.
Akibatnya, kekurangan pupuk tadi diupayakan dengan membeli pupuk non subsidi. Beda harganya Rp30.000.
Juga diharapkan masyarakatnya, Batang Air Mati atau Batang Mangoi dinormalisasi. Kini ada bagian Batang Mangoi yang telah digerus air, tepatnya di Korong Koto Rajo. Tebingnya telah runtuh sepanjang hampir 500 meter.
Kini tepi air nyaris menyentuh bagian belakang SD dan Polindes.
Ketua Bamus Abdul Kamil, membenarkan hal tersebut.
Dia juga mengungkapkan ruas jalan Marapalam ke Korong Olo yang dibuat Leonardy pada 1989 bertahan hingga 2009 karena mutunya bagus. Namun setelah itu tak ada perbaikan terhadap ruas tersebut.
“Kami berharap kedatangan Abang (Leonardy) ke nagari kami bisa membantu kami merealisasikan harapan perbaikan jalan itu. Dengan posisi dan jabatan Abang saat ini tentu mudah menyampaikan aspirasi kami ini kepada pihak terkait,” harapnya.
Ketua Karang Taruna Sunua Tengah Dedi Junaidi pun menyatakan kegembiraannya dengan kedatangan Leonardy.
Dia menyampaikan keinginan warga untuk mendapatkan perbaikan jalan dan lampu penerangan jalan.
Akses jalan terutama ke sentra pertanian amat membantu petani di sana. Jika tidak, butuh biaya tambahan untuk mengangkut hasil pertanian ke tepi jalan.
Lampu jalan juga mendukung perekonomian, katanya, karena penerangan jalan membuat banyak warga yang melintas di Sunua Tengah. Usaha gorengan dan kuliner milik masyarakat akan hidup dibuatnya.
“Besar harapan kami bapak bisa mencarikan solusinya. Begitu juga dengan dukungan terhadap sarana dan prasana olahraga untuk generasi muda di nagari,” kata Dedi.
Sekaitan irigasi, Leonardy merespons bahwa irigasi yang dibangun itu adalah Irigasi Anai II. Saluran primer sudah siap semuanya. Karena saluran sekunder dan tersiernya belum selesai, makanya air belum sampai di persawahan milik masyarakat Sunua Tengah.
Sedangkan soal pupuk bersubsidi, kata Leonardy perlu menjadi perhatian bersama. Karena petani tidak boleh terlambat melakukan pemupukan. Jika tidak hasil panen berkurang atau tidak menggembirakan.
Kegagalan hingga tiga kali masa panen patut menjadi perhatian pemerintah. Terlebih disebabkan hama, kesulitan pupuk bersubsidi dan kekeringan. Jika dibiarkan berlarut, kata Leonardy, kasihan kita dengan perekonomian masyarakat petani. Bukan hanya itu, bisa saja terjadi alih fungsi lahan.
“Jika dibiarkan, tak tertutup kemungkinan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman lima atau sepuluh tahun yang akan datang harus mengimpor beras dari daerah lain guna mencukupi kebutuhan beras di daerahnya,” ungkap Leonardy.
Soal normalisasi Batang Mangoi, diceritakanlah oleh Leonardy bagaimana perjuangannya ketika di DPRD Sumbar menganggarkan normalisasi Batang Mangoi.
Sudah dibuat DED-nya dari Sampan hingga ke Muara, namun yang dikerjakan dari jembatan Kurai Taji ke muara. Terutama di bagian sisi Kota Pariaman. Sementara tepian yang berada di wilayah Kabupaten Padangpariaman terkendala pembebasan lahan.
Kewenangannya ada di PSDA dan Balai Wilayah Sungai Sumatera V. Sementara irigasi di PSDA. “Untuk bagian yang belum dinormalisasi dan tepian yang runtuh itu perlu kiranya kita bawa orang PSDA dan Balai Wilayah Sungai ke lokasi agar mereka bisa melihat langsung. Biasanya respon mereka lebih cepat,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu.
Adapun soal perbaikan atau pembangunan jalan di Sunua Tengah harus dilihat kewenangannya. Ruas jalan Marapalam-Kampung Olo tadi termasuk kewenangan kabupaten, makanya setelah diusulkan dalam musrenbang dikawal hingga tingkat kabupaten.
Pembahasan di Badan Anggaran harus mampu dikawal oleh anggota DPRD yang daerah pemilhannya dari Sunua Tengah.
“Jika wali setuju, maka baiknya dikawal terus oleh Adinda Suardi yang akrab dipanggil Edi Petot. Edi ini Ketua KADIN Kabupaten Padangpariaman dan Ketua Gapensi. Dia bebas masuk ke dewan dan berkoordinasi dengan PU. Saya nanti akan berkoordinasi dengannya dalam mengawal jalan tersebut,” tegasnya.
Sedangkan soal lampu jalan bisa dikoordinasikan dengan PLN. Sementara sarana dan prasarana olahraga karena termasuk dalam prioritas penggunaan dana desa, maka pengadaan atau pembangunannya bisa didanai dengan dana desa.
“Tentu harus diusulkan dalam musrenbang hingga bisa dianggarkan. Perjuangkan hal itu dalam musrenbang lalu kawal dengan baik,” sarannya.
Wali nagari, sekretaris, perangkat dan staf nagari beserta Bamus diingatkan tentang Permendes No. 13 Tahun 2020 yang menjadikan SGG’s Nasional menjadi SDG’s Desa. Berikut dengan 9 tipe desa yang ingin dicapai dengan dana desa.(rel)