Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) merupakan tenaga relawan yang membantu sebagai pelopor dan pelapor tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang.
Sehingga maraknya pelecehan seksual yang terjadi di tengah masyarakat merupakan kerja nyata dari aktivis yang ada di kelurahan, untuk melaporkan kepada aparat hukum.
Sehingga diharapkan dapat memutus rantai pelecehan seksual terhadap anak di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Editiawarman, kemarin.
Untuk lebih mengoptimalkan tugas relawan ini, DP3AP2KB Padang memberikan pembekalan kepada aktivis PATBM di 104 kelurahan pada 28 Maret dan 29 Maret 2022 lalu.
”Mereka diberi pembekalan untuk bekerja di tengah masyarakat dengan mendatangkan sejumlah narasumber,” kata Editiawarman.
Adapun narasumber tersebut berasal dari PPA Polresta Padang dengan materi layanan bantuan hukum untuk anak korban tindak kekerasan yang disampaikan oleh Kanit Rita.
Dari Psikolog, Neni Andriani menyampaikan materi pertolongan pertama secara psikologis korban tindak kekerasan. Sementara dari Pusat Pelanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyampaikan materi teknik pelayanan pelaporan tindak kekerasan tethadap anak.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Nurhayati mengatakan pembekalan aktivis PATBM ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan wawasan aktivis PATBM.
Ia menjelaskan, Pemko Padang berusaha memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak korban kekerasan, hingga kepada anak yang berhadapan dengan hukum melalui keterlibatan dan peran aktivis.
Oleh karena itu, Pemko Padang melalui DP3AP2KB Padang membentuk relawan peduli perempuan dan anak dari kekerasaan dan perlakuan salah lainnya.
Relawan ini merupakan aktivis terbaik yang dipilih oleh kecamatan dan kelurahan di 11 kecamatan di Kota Padang.
Ia berharap dengan terbentuknya aktivis ini dapat melindungi perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya.
Di samping itu, dapat meningkatkan keterampilan masyarakat dalam menanggapi kekerasan terhadap anak dengan cepat dan melakukan jejaring dengan lembaga layanan yang tersedia.
”Mudah-mudahan, dengan berbagai upaya yang kita lakukan dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang,” harapnya. (eri)