
Modus kejahatan semakin beragam. Tidak hanya dengan cara kekerasan tapi juga dengan tipu daya. Caranya pelaku mengajak korban berkenalan lalu nongkrong. Kemudian pinjam motor korban dan tak balik-balik.
Pelaku berinisal NPS, 30, diamankan Jajaran kepolisian dari Satreskrim Polresta Padang, Sabtu (4/2). Pelaku merupakan warga Jalan Sopan Raya, Kelurahan Sopan Jaya, Kecamatan Padanglaweh, Kabupaten Dharmasraya.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, penggelapan sepeda motor tersebut berawal saat korban yang baru berkenalan dengan pelaku NPS. Awal peteremuan korban dan pelaku pada sebuah warung di Tugu Simpangharu Jumat (27/1) sekitar pukul 14.00.
“Pascaberkenalan tersebut, korban dan pelaku mulai akrab. Kemudian usai pertemuan, pelaku mengajak duduk-duduk di warung pinggir jalan depan Kantor Golkar di jalan Kampung Nias V No. 7 Kelurahan Belakangpondok, Kecamatan Padang Selatan,” katanya Minggu (5/2).
Ia menambahkan, Minggu (29/1) sekitar pukul 00.15, pelaku dan korban sedang duduk-duduk di sebuah kedai. Lalu, pelaku meminjam sepeda motor korban merek Yamaha Xabre warna biru perak dengan plat nomor Polisi F 4296 FAK dengan alasan menjemput teman wanitanya.
Namun si pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban dan membawanya kabur ke Dhamasraya. Usai kejadian tersebut, korban langsung melapor kepada pihak kepolisian.
Dedy mengatakan, Sabtu (4/2) pukul 02.00, tim Klewang dari Satreskrim Polresta Padang mendapati informasi keberadaan pelaku NPS sedang berada di Dhamasraya. Mendapati informasi tersebut, kepolisian langsung menuju ke Dhamasraya untuk mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku, pihaknya mendapati kendaraan milik korban yang sebelumnya berhasil dibawa kabur pelaku. Usai diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut. (cr1)