
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengamankan tiga orang karyawan panti pijat dan memberikan surat panggilan terhadap pemilik panti pijat berkedok salon di Kota Padang.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Edrian Edwar, Kamis (7/4) mengatakan, penertiban panti pijat ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas panti pijat tersebut.
Selanjutnya, Satpol PP Padang melakukan pengawasan ke lokasi panti pijat tersebut yakni di kawasan Kelurahan Parupuktabing, Kecamatan Kototangah dan kawasan Alai Parak Kopi, Kelurahan Gunungpangilun, Kecamatan Padang Utara.
“Dari penertiban itu, ada tiga orang karyawan panti pijat yang kita bawa ke mako untuk diproses lebih lanjut, sementara itu kepada pemilik usaha juga harus menghadap PPNS Satpol PP,” kata Edrian Edwar.
Penertiban ini adalah untuk mewujudkan terciptanya kondisi yang kondusif di bulan Ramadhan 1443 H. Satpol PP intens melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda serta perbuatan yang bertentangan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
“Kota Padang sebagai kota yang agamais, tentu hal-hal yang bertentangan dengan ABS-SBK, melanggar Perda dan bertentangan dengan perilaku menyimpang perlu upaya pencegahan dari pengawasan Satpol PP, seperti salah satu tempat panti pijat berkedok salon di kawasan Alai dan Tabing ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Edrian Edward menjelaskan, dalam rangka menegakkan amar makruf nahi mungkar, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan aturan serta tugas dan fungsinya.
Bila selama dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran, maka Satpol PP akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita tunggu hasil PPNS, jika di sana memang ada aktivitas menyimpang layanan jasa seks, sesuai instruksi pimpinan, tempatnya harus tutup, karena tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, Sedangkan sesuai edaran wali kota Padang selama bulan puasa panti pijat dilarang beraktifitas,” tegasnya.
Sementara itu, upaya Satpol PP dalam penertiban mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, ia mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP yang telah datang melakukan penertiban.
Ia menjelaskan, jika ada warga yang menegur aktivitas salon tersebut, pemilik rumah langsung melakukan perlawanan kepada warga yang menegur. “Kalau sudah petugas yang datang, pemilik tidak bisa marah lagi, coba kalau kita yang menegur, kita pula yang disalahkan oleh pemilik rumah,” ujarnya. (cr5)