BPJS Ketenagakerjaan Padang Serahkan Santunan Rp236 Juta

18

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang serahkan santunan kematian, kecelakaan kerja dan cacat kepada ahli waris dan karyawan.

Santunan kematian kepada ahli waris bernama Januari Efendi diserahkan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Eko Yuyulianda.

Ahli waris Januari Efendi menerima santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Beasiswa.

Totalnya Rp 236.066.650, dengan rincian santunan JKM Rp 42.000.000, JHT Rp 33.203.350, Santunan JP 363.300 per bulan dan beasiswa Rp 160.500.000.

Sementara, santunan kecelakaan kerja untuk ahli waris Irfan Zalukhu karyawan CV. Hoya Mitra Sejati.

Ahli waris menerima Rp 144.848.060 yang diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Tetty Widayantie.

Santunan Kematian juga diserahkan kepada ahli waris Eko Harianto Rp 249.169.060.

Santunan cacat diserahkan oleh Kepala Disnakertrans Sumbar Nizam Ul Mulk kepada Benni karyawan Kantor Wali Nagari Kamang Hilia. Benni menerima santunan sebesar Rp 70.351.092.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis usai upacara Peringatan Bulan K3 Nasional 12 Januari – 12 Februari 2023 di Kantor Disnakertrans Sumbar, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga:  Lampu Jalan Mati, Rawan Kejahatan

Deputi Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Eko Yuyulianda mengatakan, santunan yang diserahkan kepada ahli waris dan karyawan merupakan wujud tanggung jawab perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

“Kami menyadari santunan ini tidak bisa menggantikan apa yang telah pergi, namun ini sebuah wujud negara hadir kepada rakyatnya,” kata Yuyu.

Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Tetty Widayantie mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sehingga pekerja bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan resiko ke depannya. (*)