
Dewa Restu Rianto mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan, berhasil mempertahankan tesisnya yang berjudul “Analisis Dampak Limbah Cair Tambak Udang lntensif Terhadap Kualitas Perairan Sungai Carocok Anau Tarusan Sumatera Barat Sebagai Dasar Pengelolaan Lingkungan”.
Hadir dalam ujian tersebut, hadir pembimbing dan penguji yaitu, Dr. Jabang Nurdin, M.Si (Ketua), Prof. Rahmiana Zein, Ph.D (Sekretaris), Prof. Dr. Afrizal, MA (Anggota), Dr. Nofrita, M.Si (Anggota) dan Dr. Rizki Aziz,ST, MT(Anggota). Ujian sendiri dihelat di Ruang Seminar Lantai I Gedung Pascasarjana, Rabu 8 Maret 2023 pukul 10.00 WIB kemarin.
Keberhasilan Dewa Restu Rianto merupakan prestasi tersendiri. Mahasiswa ini bisa lulus kurang dari 2 tahun yaitu tepatnya 1,8 bln, dengan IPK 3,97. “Akumulasi ujian 84,38 dengan nilai akhir dengan huruf A,” jelas Dr Jabang Nurdin, Kaprodi Ilmu Lingkungan yang juga sekaligus pembimbing.
Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas yang dipimpin direktur Prof. Dr. rer.soz. Nursyirwan Effendi, Prof Ir. Yonariza, MSc, PhD (Wakil Direktur I), Dr. Yoserwan, S.H,. M.H, LLM (Wakil Direktur II) saat ini memliki beberapa program studi.
Untuk program Magister (S2) yaitu Bioteknologi dengan akreditasi B, Ilmu Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan (akreditasi B), Pembangunan Wilayah Pedesaan (Akreditasi A), Ilmu Lingkungan (akreditasi B), Pengelolaan Terpadu Sumberdaya Alam (Akreditasi B) Pembangunan Perumahan dan Pemukiman (akreditasi B).
Selain itu juga terdapat Program Doktor (S3) yaitu Studi Pembangunan (Akreditasi B). Lembaga yang memiliki visi, Menjadi Lembaga Pendidikan Pascasarjana terkemuka di Indonesia dan diakui oleh dunia pendidikan internasional tahun 2028 dengan sasaran, Sasaran.
Menghasilkan lulusan berkemampuan akademik yang tinggi, mandiri, disiplin, bertanggungjawab, berdaya saing dan kreatif sehingga mempunyai daya untuk mengembangkan keilmuan secara profesional dan handal. Menghasilkan produk penelitian yang multidisipliner, berkualitas bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan bermanfaat untuk mendukung kemandirian bangsa.
Menghasilkan profil lulusan yang memiliki jiwa yang kuat untuk pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu ikut memecahkan masalah-masalah pembangunan dalam masyarakat, serta dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Dampak Lingkungan Akibat Tambak Udang
Penelitian tersebut terkait dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari budidaya udang. Ini telah memicu kekhawatiran di seluruh dunia dan berdampak negatif bagi lingkungan dan manusia di sekitarnya. Dari hasil penelitian, aliran air limbah dari tambak udang merupakan sumber pencemaran sungai.
“Penelitian dilakukan di Sungai Carocok Anau Tarusan, Sumatera Barat Dari Juli 2022 hingga September 2022,” kata Dewa Restu Rianto, Rabu (08/03).
Daerah tersebut dipilih alumni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro Semarang itu karena memiliki banyak tambak udang, dengan jenis udang Vannamei (Litopenaeus Vannamei). Tambak udang dapat memperburuk pencemaran organik di sungai dan laut,” tambahnya.
Penelitian sendiri, menggunakan parameter seperti suhu kimiawi dan biologi udara, metode Pollution Index / indeks pencemaran (IP) digunakan untuk menentukan kualitas udara di Carocok Anau. Sebuah survei dan purposive sampling juga digunakan dalam penelitian ini
“Ini untuk mengumpulkan data dari enam lokasi. Parameter pH, amoniak, nitrat, nitrit, total fosfat, sulfat, kadmium (Cd), kromium (Cr), timbal (Pb), total coliform, dan plankton merupakan parameter biologi, kimia, dan ilmiah yang digunakan dalam penelitian,” jelas Dewa Restu Rianto dihadapan penguji di ruangan pascasarjana.
Untuk tambak udang, sebutnya hasil menunjukkan pengukuran parameter fisika dan kimia menunjukkan bahwa nilai TDS, DO, BOD, COD, amoniak, nitrit, total fosfat, dan timbal melebihi ambang batas baku mutu kelas II PP No. 22 Tahun 2021. “Nilainya dikisaran standar tinggi semua, dalam kisaran masing-masing 3 atau 4,” jelasnya.
Hal yang sama juga terlihat pada kepadatan plankton di perairan sungai cukup rendah. Dengan nilai Indeks Keanekaragaman (H’) tergolong sedang (2,76), nilai indeks Keseragaman (E) tergolong merata (0,83), dan nilai Indeks Dominasi (C ) sebesar 0,18.
“Maka hasil uji total coliform di seluruh lokasi penelitian menunjukkan nilai diatas baku mutu kelas II PP No 22 Tahun 2021,” terangnya.
Penilaian keadaan perairan dengan metode Indeks Pencemaran (IP) menunjukkan bahwa nilai IP Sungai Carocok Anau berkisar antara 6,90 hingga 7,79. Seluruh lokasi penelitian tergolong tercemar sedang, dengan nilai IP tertinggi berada di lokasi 2, menunjukkan bahwa aliran air limbah dari tambak udang merupakan sumber pencemaran sungai.
Bagaimana mengatasi hal itu? Untuk mendukung lingkungan hidup yang lestari dan serasi, harus dilakukan strategi pengelolaan lingkungan perairan dan lingkungan sekitar perairan melalui pelaksanaan kegiatan pemantauan secara berkala. “Diharapkan lingkungan dan perariran di luar Sungai Carocok Anau dikelola untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” jelasnya.
Dewa juga menyarankan pemerintah agar dapat melaksanakan pengawasan usaha/ kegiatan tambak udang sekitar Sungai Carocok Anau untuk memastikan pengelola tambak udang tesebut mengimplementasikan UKP UPL yang dimiliki. (rel)