Cegah Buang Sampah Sembarangan, TPS Liar di Gurunlaweh Ditutup

36
DITUTUP: Tim Penegakan Hukum DLH Padang bersama lurah memasang palang peringatan dan garis pembatas di lokasi TPS liar di Jalan Gurunlaweh, Kamis (9/12).(IST)

Tepi jalan sering dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh oknum warga. Sehingga sampah yang dibuang menimbulkan bau dan pemandangan tak sedap.

TPS liar ini dijumpai di Jalan Gurunlaweh, Kelurahan Gurunlaweh, Kecamatan Nanggalo. Kemarin (9/12), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup TPS liar tersebut dan memasang palang tanda larangan buang sampah di lokasi tersebut.

“Ya, kemarin kita membersihkan TPS liar di Kelurahan Gurunlaweh. TPS ini baru timbul sekitar 3 bulan yang lalu karena TPS liar sebelumya yang berada lebih kurang 1 km dari lokasi tersebut telah ditertibkan,” kata Kepala DLH Padang melalui Kasi Penegakan Hukum DLH Kota Padang, Fuad Sukri, kemarin.

Selain dibersihkan, di lokasi TPS liar tersebut juga dipasang tanda larangan dan informasi lokasi TPS resmi yang tersedia. Pemasangan tanda ini juga dihadiri oleh lurah setempat dan jajarannya.

Ke depan, DLH mengharapkan peran aktif masyarakat yang didorong oleh kelurahan dalam menangani pengangkutan sampah dari wilayah permukiman (sumber sampah) ke TPS resmi terdekat.

Hal ini sesuai Pasal 23 ayat (2) Perda No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yang berbunyi bahwa pemerintah daerah dalam melakukan pengangkutan sampah menyediakan alat angkut sampah termasuk untuk sampah terpilah yang tidak mencemari lingkungan. Kemudian melakukan pengangkutan sampah dari TPS, TPS 3 R dan/atau TPST ke TPA.

Adapun dalam kasus ini, DLH telah menghibahkan becak motor pengangkut sampah ke lembaga pemberdayaan masyarakat di kelurahan. “Untuk Kelurahan Gurunlaweh tercatat telah mendapatkan 2 becak motor sampai saat ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Optimalkan Program Hafal 1 Juz Al Quran

Untuk itu, perlu peran lurah menginformasikan kepada masyarakat untuk menggunakan jasa becak motor tersebut untuk mengangkut sampah dari rumah masyarakat ke TPS resmi terdekat, dimana operasionalnya dengan swadaya masyarakat. Dengan, peran aktif tersebut diharapkan tidak ada lagi TPS liar yang timbul.

Di samping itu, DLH selalu berupaya menginformasikan lokasi TPS resmi melalui media sosial seperti Facebook Dlh Padang, Instagram @dlh_padang, WhatsApp 08116618603. Serta googlemap dengan kata kunci titik kontainer dan papan informasi.

Sementara itu, Lurah Gurunlaweh Syafrial menyayangkan keberadaan TPS liar tersebut. Ia mengatakan fenomena TPS liar ini sudah berlangsung selama tiga tahun.

Proses pembersihan sampah sering dilakukan, namun masyarakat masih sering membuang sampah pinggir jalan tersebut.

Mayoritas masyarakat yang membuang sampah ke lokasi tersebut adalah masyarakat sekitar yang tidak mau repot-repot membuang sampah di tempat pembuangan sampah terdekat.

“Kita prihatin dengan cara pikir masyarakat yang masih suka membuang sampah sembarang. Di saat kita semua kompak menginginkan kebersihan dan kenyamanan, masih ada saja oknum nakal yang membuang sampah sembarangan. Untuk itu kita akan beri tindakan tegas,” ucap Syafrial.

Syahrial berharap agar masyarakat dapat sadar akan perhatian terhadap lingkungan. Ia akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat Gurunlaweh agar tidak membuang sampah sembarangan.

Salah satu solusi TPS liar ini adalah memasang palang dilarang membuang sampah dan member garis pembatas. Di sana juga tertulis hukuman yang akan diterima pelaku. (eri/cr1)