Pelaku penyiram air panas kepada seorang bidan di Jalan Baringin, Kecamatan Kototangah, Selasa (7/12) diringkus Tim Opsnal Polsek Kototangah.
Pelaku diketahui seorang pria berinsial T, 51, merupakan kakak ipar korban. Pelaku merupakan warga Jalan Baringin Kelurahan Balaigadang, Kecamatan Kototangah yang sehari-hari bekerja buruh harian lepas.
“Pelaku berhasil kita tangkap Rabu (8/12) sekitar pukul 21.30 di rumahnya,” kata Kapolsek Kototangah AKP Afrino dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12).
Afrino menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah korban melapor ke Polsek Kototangah usai kejadian Selasa (7/12). Mendapat laporan, Tim Opsnal Polsek Kototangah langsung melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan didapati informasi identitas dan keberadaan tersangka. Tim Opsnal yang dipimpin langsung AKP Afrino bersama Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang bergerak memburu pelaku.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan telah menyiram korban dengan air panas. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek untuk diproses secara hukum,” sebut Afrino.
Diberitakan sebelumnya, seorang bidan berinisial SW, 31, menjadi korban penyiraman air panas oleh pemilik warung di Jalan Baringin, Kecamatan Kototangah, Selasa (7/12) malam.
Insiden itu terjadi ketika korban menegur pelaku yang tengah berkaraoke dengan volume kencang. Sehingga menimbulkan kebisingan di sekitar lokasi, termasuk klinik sang bidan yang baru saja membantu persalinan.
Suami korban D, 34, saat mendampingi SW melapor ke Polsek Kototangah, Rabu (8/12) menjelaskan, siang hari sebelum insiden itu ada bayi yang lahir. SW telah mengingatkan kepada pemilik warung agar tidak menggelar karaoke.
Bahkan, peringatan itu juga telah disampaikan ke RT setempat namun tidak digubris oleh pelaku. Karaoke-an tetap berlangsung pada malam hari.
Air panas itu mengenai bagian telinga, tangan, dan bahu korban hingga mengakibatkan kulit korban melepuh. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (idr)