Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Padang Masih PPKM Level II

16
ilustrasi. (net)

Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat tidak terjadi panambahan kasus Covid-19 secara signifikan usai libur Lebaran.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padang, Meilinda Wilma mengatakan, dari data yang telah dihimpun, dalam 10 hari terakhir, hanya ada pertambahan kasus konfirmasi sebanyak 4 orang.

“Sejauh ini tidak ada pertambahan kasus signifikan dari pasien positif Covid-19,” ujarnya kepada Padang Ekspres, Kamis (12/5).

Meilinda menyampaikan, kasus Covid-19 semakin hari semakin melandai. Akan ada kemungkinan untuk kondisi endemi yang akan dirasakan.

“Kita doakan saja, dengan adanya pengurangan jumlah pasien Covid-19 ini kondisi akan seperti semula dan wabah Covid-19 dapat sepenuhnya hilang,” jelasnya.

Di lain sisi, pihaknya mengaku semakin hari persentase vaksinasi semakin membaik. Total cakupan vaksinasi tahap I dengan persentase 95,45 persen, tahap II 75,07 persen, dan vaksinasi booster dengan persentase 13,38 persen.

Kendati demikian, saat ini pemerintah masih memberlakukan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II di Kota Padang, sehingga menurutnya, masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Bank Mestika Gelar Donor Darah di Auditorium UNP

“Status level II ini harusnya bisa dipertahankan, kalau perlu terus turun, namun bukan berarti kita lengah dan melepas masker, sebab saat ini masih ada pertambahan kasus infeksi baru, walau jumlahnya kecil,” katanya.

Meilinda menambahkan, pihaknya masih menunggu perkembangan penetapan status PPKM terbaru oleh Pemerintah Pusat, karena menurutnya, seharusnya pada hari ini pemberlakuan status PPKM level dua Kota Padang berakhir.

“Kita masih menunggu, belum ada edaran baru dari pusat, sampai hari ini Padang masih level dua, akan kita lihat nanti apakah statusnya naik atau turun,” ucapnya.

Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian mengaku Kota Padang masih berstatus level II. “Saat ini, kita masih menunggu. Seharusnya PPKM level II ini berakhir Rabu (11/5). Namun sampai saat ini masih belum ada aturan baru dari pusat sehingga kita masih berapa pada PPKM level II,” ungkapnya.

Ia mengatakan, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan sebagaimana aturan pada PPKM level II karena pandemi belum berakhir. (cr5)