Omzet Pedagang- UMKM Turun Drastis, Disiasati Dengan Penjualan Online

MASIH SEPI: Suasana Coffee Shop Dua Pintu di tengah penerapan PPKM, Minggu (12/9).(DAFFA/PADEK)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung selama dua bulan di Kota Padang berdampak pada penurunan omzet pedagang dan pelaku UMKM. Turunnya omzet pedagang akibat minimnya mobilitas dan turunnya daya beli masyarakat.

Anies, seorang penjahit pakaian di Pasar Raya Padang kepada Padang Ekspres, kemarin (11/7) mengatakan, PPKM berpengaruh besar terhadap usahanya.

Menurut Anies, sebelum PPKM ia biasa menerima 4 pesanan pakaian dalam seminggu. Saat PPKM, ia hanya bisa menerima pesanan paling banyak 13 hingga 14 helai sebulan. Bahkan dalam seminggu pernah hanya menerima 7 pesanan.

“Penghasilan hari ini Rp 200 ribu. Kadang dalam seminggu bisa tidak ada pesanan. Orang malas ke pasar. Ekonomi masyarakat juga sulit,” imbuh Anies.

Febi Patriana, pedagang konveksi di Pasar Raya menyatakan, setelah PPKM ia hanya mendapatkan omzet sekitar Rp 60 ribu sehari, sedangkan sebelum PPKM bisa sampai Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. “Pembeli yang biasanya langganan beli pakaian seragam berkurang,” tambahnya.

Keluhan serupa juga datang dari Muhammad Ali, pedagang konveksi lainnya. “Sebelum PPKM bisa dapat Rp 300 ribu sehari. Setelah PPKM paling tinggi bisa Rp 100 ribu. Dikurang biaya lainnya bisa tinggal laba Rp 15 ribu,” jelas Ali.

Menurutnya, di masa PPKM masyarakat lebih memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan dasar ketimbang pakaian. “Orang-orang saat ini lebih memilih untuk memakai pakaian yang sudah lama daripada membeli yang baru,” jelasnya.

Ade Putri, pedagang pakaian jadi di kawasan Permindo berharap PPKM segera berakhir. Sebab penjualan pakaian sangat sepi. “Sebenarnya sejak covid, minat beli konsumen sudah jauh menurun, ditambah lagi PPKM makin payah,” ujarnya.

Kadang kata Ade, sehari tak ada dagangan yang laku. Pasar lengang. Kalau pun ada hanya lalu lalang. “Ekonomi masyarakat sulit, banyak mengerem membeli pakaian,” ulasnya.

Tika Novia, kasir di Ampera Bintang Mulia di Jati juga mengatakan, sebelumnya pendapatan kotor bisa mencapai Rp 8 juta hingga Rp 9 juta sehari. “Setelah PPKM hanya mencapai Rp 4 juta,” imbuhnya.

Lili Lusiani, 43, pemilik rumah makan mengatakan, daya beli masyarakat sangat menurun meskipun ia menjual nasi dan lauk pauk yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Ia mengaku, sejak pandemi Covid-19 sampai saat ini masih mengalami penurunan omzet lebih dari 50 persen, jika dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19. “Usaha saya pun sempat tutup lantaran memang sedikit pembeli yang datang. Daripada rugi telah membuat makanan lebih baik tutup saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Anugerah Humas LLDIKTI Wilayah X 2023, Tingkatkan Kompetensi

Penjualan mulai membaik awal tahun 2021. Namun kembali menurun pada saat pertama kali penerapan PPKM Mikro sampai darurat di Kota Padang.

“Pada waktu itu pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung sangat ketat sehingga berimbas pada usaha saya. Jadi sempat pesimis karena saat usaha mulai naik tiba-tiba ada PPKM,” katanya.

Kata Lusi, pada pelaksanaan PPKM Level 4 memang ada sejumlah kelonggaran yang diberikan pemerintah seperti jam operasional tempat usaha sampai pukul 24.00 dan jumlah kuota pengunjung.

Walaupun sudah beberapa minggu diterapkan kelonggaran tersebut ia mengaku, belum ada perubahan dan peningkatan signifikan terhadap pendapatan usahanya. “Meskipun penurunan masih di atas 50 persen, namun setidaknya dengan adanya kelonggaran aktivitas ini bisa menjadi penyemangat untuk melanjutkan usaha,” tukasnya.

Kondisi serupa juga dialami Rini Apriani, 40. Sejak pandemi Covid-19, penjualan minuman kopi kaki lima yang sudah dirintis sejak 4 tahun lalu seolah-olah mati suri. “Penurunan berkisar antara 50 sampai 60 persen,” jelasnya.

Ia berharap kelonggaran aktivitas bisa terus dilakukan agar kehidupan kembali normal sehingga dirinya bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kondisi serupa juga dialami Coffee Shop. Setelah diterapkannya PPKM mengalami penurunan jumlah konsumen. Ayuni, Barista di Dua Pintu Coffee mengatakan, pascaditerapkannya PPKM, omzet Dua Pintu Coffee turun hingga 30 %.

“Saat ini sudah mulai stabil. Kami mengantisipasi PPKM dengan meningkatkan promosi secara daring untuk penjualan kopi dalam kemasan,” pungkas Ayuni.

Terpisah, Wali Kota Padang Hendri Septa menjelaskan pandemi Covid-19 memang berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Para pelaku usaha sangat terpukul akibat diterapkannya PPKM.

Menyikapi kondisi ini, pihaknya memberikan kelonggaran perpanjangan jam operasional yang semula pukul 20.00 menjadi pukul 00.00. Dengan syarat mereka harus menjaga prokes agar tidak terjadi penyebaran.

“Jadi, di samping tetap fokus dalam penanganan Covid-19, kita juga ingin bagaimana pelaku usaha bisa berusaha dengan baik. Sehingga ekonomi ini berjalan, di sisi lain penyebaran Covid-19 dapat kita kendalikan,” sebut wako.

Wako berharap selama PPKM Level 4 ini kasus Covid-19 di Kota Padang bisa turun. Untuk itu, kepada masyarakat dan pelaku usaha kami imbau agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kita masih berada dalam pandemi Covid-19. Karena itu, kita mengimbau masyarakat dapat selalu menjalankan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan,” ujarnya. (cr2/adt/eri/eni)