Merasa Dirugikan, Sopir Angkot Demo

44
Ilustrasi.(NET)

Puluhan sopir angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Raya-Kampus Unand menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Padang, kemarin. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari kisruh sopir angkot yang menolak beroperasinya bus Trans Padang di rute angkot mereka.

Koordinator Aksi Kasmedi mengatakan, para sopir angkot yang hadir saat itu tidak pernah sekalipun menolak keberadaan bus Trans Padang, namun mereka menuntut ada kejelasan soal beroperasi. Para sopir sengaja datang ke DPRD Kota Padang untuk menyampaikan tiga tuntutan mereka.

“Yang pertama tuntutan kita adalah melarang bus Trans Padang masuk ke dalam pasar. Kemudian tempat pemberhentian bus Trans Padang yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, dan tidak ada lagi penambahan bus di koridor 6,” katanya.

Ia menambahkan, biasnaya sebelum adanya bus Trans Padang koridor 6, ia bisa meraup pendapatan minimal Rp 100 ribu sehari. Tapi sejak ada bus Trans Padang, penghasilan para sopir angkot mengalami penurunan drastis.

“Apalagi dengan fasilitas yang memadai masyarakat banyak memilik bus Trans Padang. Tentu saja kami berharap ada tindak lanjut pascaaksi yang dilaksanakan hari ini (kemarin),” ucapnya.

Kasmedi mengharapkan persoalan dan keluh kesah sopir angkot jurusan Pasar Raya-Kampus Unand direspons.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syahrial Kani yang menemui para sopir angkot Pasar Raya-Kampus Unand menjelaskan, permasalahan ini telah diselesaikan dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang.

“Telah ada kesepakatan yang telah dibuat antara para sopir angkot trayek Pasar Raya-Kampus Unand ini. Semoga kesepakatan yang telah dibuat menjawab permasalahan yang ditimbulkan dengan beroperasinya bus Trans Padang trayek Pasar Raya-Kampus Unand ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Jadi Buruan, Buah Kurma Sukari Paling Dicari

Syahrial Kani menambahkan, fungsi DPRD hanya sebagai pengawasan dan penyambung lidah dari warga ke pemerintah. “Jika penambahan titik pemberhentian yang dibuat untuk bus Trans Padang merugikan dan keluar dari konsep awal, maka titik pemberhentian tersebut harus dibongkar,” jelasnya.

Kepala Dishub Kota Padang Yudi Indra Syani menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat titik pemberhentian mana yang tidak sesuai dengan perencanaan.

“Jika titik pemberhentian itu tidak sesuai, maka akan kita bongkar. Apalagi kita memiliki SK penempatan titik pemberhentian bus Trans Padang,” jelasnya.

Yudi menjelaskan, sebagai transportasi massal, bus Trans Padang bergerak sesuai analisis perencanaan kantong atau basis penumpang. Ia mengatakan, dengan demikian tentu saja pemasangan halte pemberhentian bus Trans Padang sesuai dengan perencanaan.

“Karena itu kali ini kita akan ke lapangan bersama perwakilan sopir angkot mengenai persoalan halte tersebut. Kita akan lakukan cek bersama-sama yang mana halte yang dikatakan bermasalah tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut Yudi Indra Syani menegaskan, sebelum Trans Padang beroperasi, telah dibuat master plan bus Trans Padang sehingga bisa melayani warga kota. “Pada dasarnya Trans Padang dimiliki oleh pengusaha angkot sendiri. Jadi kita gandeng pengusaha angkot sebagai operator Trans Padang,” tutupnya. (cr1)