Permudah Pengurusan Adminduk, Disdukcapil Buka Pelayanan Keliling

90
URUS ADMINDUK: Warga tengah mengantre untuk mengurus adminduk di kendaraan Unit Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK).(IST)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) keliling di beberapa kelurahan di Kota Padang.

Plt Kepala Disdukcapil Padang Heni Puspita Bustani mengatakan, pelayanan keliling ini dalam rangka mempermudah masyarakat untuk melakukan pengurusan segala bentuk administrasi kependudukan. Seperti penerbitan KTP, KK, KIA dan administrasi kependudukan lainnya.

“Ini adalah salah satu upaya kita untuk mencapai target penerbitan administrasi kependudukan. Jadi, dengan adanya pelayanan keliling ini masyarakat dapat terbantu karena mereka tidak perlu datang ke Disdukcapil, namun bisa dilayani pengurusan administrasinya di kelurahan masing-masing,” katanya kepada Padang Ekspres, kemarin.

Selain untuk mempercepat proses administrasi masyarakat, pelayanan keliling ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang tidak mengerti pelayanan administrasi secara online. Sehingga hal itu menjadi kendala masyarakat yang tidak lengkap administrasi kependudukannya.

“Tidak seluruh masyarakat memiliki telepon genggam. Tentu akan sulit bagi mereka untuk mengurus administrasi secara online. Untuk itu, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan berupa kartu keluarga, perubahan elemen data kependudukan dan akta kelahiran silakan mendatangi lokasi yang telah ditentukan,” kata Heni.

Dengan adanya pelayanan adminduk keliling ini, pengurusan administrasi masyarakat dapat bertambah dari waktu ke waktu. Hal ini dibuktikan dari data yang telah dicatat oleh Disdukcapil.

Pada bulan Januari 2022 sebanyak 756 masyarakat yang melakukan pengurusan adminduk melalui program adminduk keliling. Dan pada bulan Februari terhitung sebanyak 1070 masyarakat.

Pelayanan keliling ini, memiliki jadwal masing-masing yang telah ditentukan. Sebelum menuju lokasi, pihak Disdukcapil akan mempublikasikan melalui Instagram atau WhatsApp. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa tau dan bersiap-siap untuk mengurus administrasi kependudukan yang mereka butuhkan.

Baca Juga:  Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Galakkan Sosialisasi Gemarikan

Menurut Heni, pelayanan adminduk keliling ini sangat kondusif dilakukan pada saat ini, mengingat pandemi yang masih ada. Sehingga hal yang paling tepat adalah melayani masyarakat dengan turun ke lapangan secara langsung. Selain membantu masyarakat juga bisa mengurangi resiko penularan Covid-19.

“Sehari itu bisa 2.200 dokumen yang diterbitkan oleh Disdukcapil. Dalam hal ini kita menggunakan kendaraan Unit Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling (UP3SK),” jelasnya.

Adapun jadwal pelayanan unit keliling selama bulan April 2022 adalah Kelurahan Lubuk Minturun pada tanggal 11 April, Kelurahan Padangsarai 13 April. Kelurahan Kuranji 18 April, Kelurahan Banuaran 20 April, Kelurahan Cengkeh 25 April dan Kelurahan Koto Lua 27 April. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 sampai pukul 11.00.

Selain inovasi pelayanan adminduk keliling, Disdukcapil Padang juga memiliki inovasi lainnya seperti Kartu Keluarga, KIA, Akta Kelahiran dan e-KTP dengan WhatsApp atau yang disingkat dengan Ketapel Dewa. Dimana pengurusan administrasi kependudukan hanya melalui WhatsApp saja.

“Semoga dengan pelayanan keliling ini dapat membantu masyarakat dalam pengurusan adminduknya, karena kondisi masih pandemi Covid-19 diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” harap Heni. (cr5)