Sidak di Sejumlah Pusat Perbelanjaan, BBPOM Temukan Produk Kedaluwarsa

3
SIDAK: Petugas BBPOM di Padang saat memeriksa kondisi produk makanan dan minuman di salah satu pusat perbelanjaan, kemarin.(IST)

Sejumlah produk minuman dan makanan diamankan oleh petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang dari beberapa modern ritel atau pusat perbelanjaan yang ada di Kota Padang, kemarin (13/12). Produk tersebut diamankan karena telah memasuki masa kedaluwarsa.

Pantauan Padang Ekspres, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh BBPOM diawali dengan mengunjungi Foodmart yang berada pusat perbelanjaan di kawasan Airtawar. Di sana petugas gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) memeriksa setiap kemasan produk makanan dan minuman.

Dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan beberapa botol minuman yogurt dan makanan beku yang hampir memasuki masa kedaluwarsa bahkan ada yang melebihi masa kedaluwarsa selama beberapa hari.

Tak hanya di Foodmart, petugas yang dibagi dalam 3 tim juga mengunjungi pusat perbelanjaan lainnya seperti SJS Plaza, dan pusat retail lainnya yang berada di kawasan Kampung Pondok. Sidak dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang tidak aman selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Produk makanan dan minuman yang melebihi batas kadaluwarsa kemudian disisihkan atau diamankan untuk dilakukan pemusnahan. Kepada pengelola retail, BBPOM meminta agar selalu memperhatikan kondisi produk makanan dan minuman yang mereka jual.

Ahli Madya BBPOM di Padang, Antoni Asdi mengatakan, BBPOM di Padang telah melakukan sidak pengamanan produk makanan dan minuman di Kota Padang sejak dua minggu yang lalu dalam rangka menyambut Nataru.

Sidak tidak hanya dilakukan di modern ritel di Kota Padang saja tapi juga di kabupaten dan kota lain di Sumbar. Secara umum, temuan di lapangan pihaknya tidak makanan atau minuman yang berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat.

“Memang di sejumlah ritel atau pusat perbelanjaan kami temukan ada produk makanan dan minuman yang telah kedaluarsa. Namun jika bicara jumlah temuan, tahun ini mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.

Temuan produk makanan dan minuman yang kedaluarsa atau berbahaya dilakukan tindakan pengamanan yang kemudian akan dimusnahkan untuk memastikan produk tersebut tidak sampai ke masyarakat.

Baca Juga:  Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Galakkan Sosialisasi Gemarikan

Meskipun terjadi penurunan jumlah temuan produk kedaluarsa dan berbahaya, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap teliti dalam membeli produk apalagi yang untuk dikonsumsi. “Teliti melihat masa kedaluarsa dan izin edar dari produk yang akan dibeli,” ungkapnya.

Antoni mengungkapkan, BBPOM di Padang juga tidak lupa mengingatkan para pengelola pusat perbelanjaan atau modern ritel agar memeriksa rutin kondisi produk makanan dan minuman mereka terutama masa kedaluarsa dan izin edar produk tersebut.

“Jika tidak dipatuhi tentunya akan ada sanksi berupa pengamanan produk dan sanksi tegas lainnya karena secara tidak langsung sudah membahayakan konsumen,” ujar Antoni.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak tertarik dengan diskon atau potongan harga dari produk makanan dan minuman yang diberikan oleh pengelola maupun penjual. Pastikan produk mereka itu aman dan ada izin edarnya dari BBPOM.

Sementara itu, Store Manager Foodmart Basko Grand Mall, Mardiance mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan berskala setiap hari terhadap produk makanan dan minuman yang dijual di Foodmart. Bahkan untuk membuat produk teratur sesuai jenis, pihaknya membagi beberapa area.

“Pengecekan kondisi produk dilakukan setiap hari contohnya hari Senin dilakukan pengecekan di area satu, kemudian Selasa di area dua, dan begitu seterusnya,” jelasnya.

Selain pengecekan yang dilakukan secara internal, pemeriksaan kondisi produk makanan dan minuman juga dilakukan oleh instansi terkait namun tidak menentu untuk melihat produk itu layak jual atau tidak.

Masih adanya produk makanan dan minuman yang hampir dan sudah kedaluarsa, pihaknya akan memisahkan dan mengetatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman yang dijual di tempatnya.

Mardiance menyebutkan, produk makanan dan minuman yang hampir dan sudah kadaluarsa biasanya akan dipisahkan dan dimusnahkan. Namun ada beberapa produk yang bisa ditukarkan kembali kepada distributor atau supplier untuk diganti dengan produk baru. (adt)