Yessy Rahimi: Peserta JKN-KIS, Mari Gunakan Mobile JKN

55

Aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh di playstore pada handphone android memberi kemudahan mengakses layanan kesehatan, dan pusat informasi bagi masyarakat. Namun masih banyak peserta JKN-KIS yang belum memanfaatkan Mobile JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi, mengatakan peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) diminta mengurangi interaksi dengan banyak orang saat pandemi Covid-19 ini.

“Kita ingin peserta JKN-KIS yang memiliki handphone dan belum men-download aplikasi tersebut dan mendaftarkan kepesertaannya di Mobile JKN. Banyak fitur layanan dan berbagai kemudahan yang disediakan BPJS Kesehatan di Mobile JKN,” ungkap Yessy, Selasa (14/12).

Setidaknya terdapat 21 fitur layanan di Mobile JKN tersebut. Misalnya, Skrining. Fitur pelayanan skrining riwayat kesehatan, sangat membantu melihat potensi risiko penyakit kita. Hasil skrining dapat digunakan untuk konsultasi lanjutan atau tes di faskes tingkat pertama.

Fitur Pendaftaran, merupakan fitur pendaftaran antrian online pada faskes tingkat pertama. Konsultasi dokter, fitur ini untuk memudahkan peserta melakukan komunikasi kepada dokter di tempat faskes tingkat pertama. Jadwal tindakan operasi, menampilkan informasi mengenai jadwal tindakan operasi pasien.

Ketersediaan tempat tidur, untuk melihat ketersediaan tempat tidur atau ruang rawat inap di rumah sakit rujukan. Obat ditanggung, menampilkan daftar obat-obat yang ditanggung BPJS Kesehatan.

“Terbayang bukan jika semua itu diurus sendiri dengan datang langsung ke faskes tingkat pertama maupun lanjutannya ke rumah sakit rujukan?” ujar Yessy.

Hal-hal umum lainnya juga terdapat di Mobile JKN, seperti informasi peserta JKN mulai dari nama, tanggal lahir, nomor BPJS hingga kelas dan lokasi faskes. Kemudian fitur yang menampilkan foto kartu peserta yang dapat digunakan sebagai ganti jika kartu JKN-KIS tidak terbawa.

Baca Juga:  Enam Pasangan Muda-mudi Diamankan di Jalan Protokol, Ada Minuman Beralkohol

Fitur ubah data peserta juga perlu untuk mengubah data nomor telepon, alamat, email, faskes, dan kelas BPJS. Juga ada fitur tagihan iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar oleh Peserta Mandiri.

Fitur untuk melakukan pembayaran Premi BPJS Kesehatan secara mobile, beserta pilihan metode pembayaran juga tersedia. Riwayat pembayaran premi, pembayaran denda, dan pembayaran via mobile banking, juga bisa dilihat.

Layanan lainnya yakni melihat riwayat pelayanan, serta pengaduan keluhan. “Tak kalah pentingnya fitur program relaksasi tunggakan. Peserta dapat mengajukan untuk mendapatkan keringanan dalam membayar iuran bagi peserta yang telah menunggak lebih dari enam bulan,” jelas Yessy.

Yessy juga menguraikan layanan teranyar BPJS Kesehatan, yaitu Pandawa (Pelayanan Administrasi dengan WhatsApp). Pandawa merupakan inovasi layanan online yang dilakukan antara petugas BPJS Kesehatan (front liner) dengan peserta, menggunakan WhatsApp. Untuk BPJS Kesehatan Cabang Padang, masyarakat dapat menghubungi nomor Pandawa 082172138118.

“Petugas front liner akan menghubungi peserta via chat dan meminta peserta mengirimkan berkas persyaratan yang dibutuhkan baik untuk pendaftaran baru, penambahan atau pengurangan anggota keluarga, mengaktifkan kembali kartu, ubah data golongan gaji, ubah faskes dan lainnya,” beber Yessy. (hsn)