Satpol PP Sidak Prokes di Sejumlah Kantor

6
TINJAU PROKES : Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi meninjau penerapan prokes Covid-19 di salah satu perusahaan di Jalan Bypass Padang, Selasa (14/9).(IST)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendatangi sejumlah kantor pemerintah dan perusahaan di Kota Padang guna meninjau pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Selasa (14/9).

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi. Ia bersama sejumlah personel mendatangi sejumlah kantor dan perusahaan yang berada di sepanjang Jalan Bypass Padang.

Alfiadi mengatakan, kedatangannya ke sejumlah kantor dan perusahaan tersebut untuk memastikan apakah pihak kantor dan perusahaan telah menerapkan prokes Covid-19 yang benar dan ketat.

Dari hasil peninjauan tersebut sebagian besar kantor dan perusahaan telah menerapkan prokes sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang tentang PPKM Level 4.

“Kunci dalam memutus rantai penularan Covid-19, kedisiplinan semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan, penerapan prokes juga menjadi bagian dalam upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha,” jelas Alfiadi.

Dalam penerapan prokes di kantor dan perusahaan yang diatur dalam SE Wali Kota dijelaskan bahwasanya pelaksanaan sektor esensial seperti keuangan, perbankan, hanya meliputi asuransi, Bank, Pegadaian, dan pensiun dan lembaga pembiayaan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan pelayanan kepada masyarakat 25 persen.

Kemudian pasar modal yang berorientasi pada pelayanan dalam menjalankan pasar modal dengan kapasitas maksimal 50 persen, teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, dan media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat dengan kapasitas 50 persen.

Selanjutnya perhotelan nonpenanganan karantina dengan kapasitas maksimal 50 persen, industri yang berorientasi ekspor dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi. Dikatakan, pihaknya akan terus melaksanakan peninjauan prokes setiap hari di perkantoran yang ada di Kota Padang.

“Kami sangat berharap kerja sama semua perusahan dan perkantoran yang ada di Kota Padang, supaya benar-benar ketat dalam melaksanakan prokes agar kita bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Alfiadi juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan dan perkantoran yang masih komit dalam penerapan prokes di Kota Padang, sehingga mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus.

Baca Juga:  Perlancar Akses, Jalan Parak Jigarang Diaspal

Di samping itu, Alfiadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan. “Pakailah masker setiap beraktivitas, jangan berkumpul-kumpul, rajin mencuci tangan dan kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak penting serta mengikuti vaksinasi,” pesannya.

Febri Yunita, 23, karyawan swasta di Padang mengaku selalu mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah dan berada di tempat kerjanya. Ia juga sudah menjalani vaksinasi karena diwajibkan perusahaan tempatnya bekerja.

“Saya selalu pakai masker ke mana saja. Khawatir tertular virus covid. Untungnya keluarga saya gak ada yang terpapar virus Covid-19,” ujarnya.

BPBD Bagikan Ribuan Masker

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang membagikan sekitar 1.800 masker ke sejumlah pengendara motor di sejumlah persimpangan di Kota Padang, Selasa (14/9).

Pembagian masker ini dilakukan agar masyarakat tetap patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat berada di luar rumah. “Untuk hari ini (kemarin, red) kita bagikan 1800 masker ke sejumlah pengendara di tiga persimpangan,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Padang, Sutan Hendra.

Dia merinci, tiga persimpangan tersebut yakni Simpang Ketaping, Simpang Alai, dan Simpang Polresta Padang. “Kegiatan ini rencananya juga bakal kita laksanakan di pasar dan objek wisata,” imbuhnya.

Sutan melanjutkan, kesadaran masyarakat untuk tetap memakai masker saat berada di luar masih minim. Untuk itu pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes saat berada di manapun, apalagi di luar rumah.

“Saat ini, kasus Covid-19 sudah mulai melandai. Kita harap masyarakat jangan lengah, tetap mematuhi prokes, gunakan masker saat berada di luar rumah. Jika kasus semakin melandai maka level PPKM bisa turun,” sebutnya.

Jika level PPKM turun, ke level 3 saja, maka kita bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Belajar tatap muka salah satunya, yang saat ini daring, anak-anak bisa belajar tatap muka meskipun terbatas atau sistem shift,” tutup Sutan. (adt/eri/eni/idr)