Sosialisasi Perda AKB, Pemko Padang Turunkan Personel ke Kecamatan

87

Pemerintah Kota Padang secara intensif mensosialisasikan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) ke tengah masyarakat. Pemko Padang secara bertahap bergerak ke kecamatan-kecamatan sejak Sabtu (12/09/2020) lalu.

“Kita sudah melakukan sosialisasi ke enam kecamatan,” ungkap Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang, Eka Libra Fortuna, Rabu (16/09/2020).

Lima kecamatan yang telah disisir pada Sabtu dan Minggu yakni Nanggalo, Padang Utara, Kototangah, Pauh, serta Kuranji. Tim sosialisasi menurunkan sejumlah personel ke tiap kecamatan dengan membawa kendaraan berpengeras suara.

“Kita fokus ke tempat keramaian, seperti pasar, lingkungan perumahan, dan lainnya,” jelas Eka.

Eka mengatakan, pada Senin (14/09/2020) pagi juga dilakukan Apel Gabungan di Balaikota Padang. Apel gabungan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa dihadiri Tim SK4, TNI dan Satpol PP. Wawako mengharapkan sosialisasi ini benar-benar didengar oleh masyarakat.

“Setelah apel gabungan, tim sosialisasi turun ke beberapa kecamatan. SK4 bergerak ke Bungus Teluk Kabung, Satpol PP bersosialisasi ke Kecamatan Nanggalo, Padang Utara, dan Koto Tangah, sedangkan Dinas Kominfo ke pusat kota dengan Mobil Info Kota (MIK). Bahkan Diskominfo juga membagikan masker kepada anak-anak yang ditemui,” terangnya.

Baca Juga:  Stasiun Kereta Api Alai Padang Dilengkapi Ruang Tiketing, Mushalla dan Toilet

Ia berharap adanya kerjasama dari masyarakat. Mematuhi aturan seperti mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak.

“Mari kita saling ingatkan. Dimulai dari keluarga kita masing-masing,” anaknya. (rel)