540 Warga Melanggar telah Ditindak

ilustrasi. (net)

Kota Padang terus mencatatkan pertambahan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan setiap harinya. Jumlah tersebut menjadikan Kota Padang masuk dalam daftar 12 kota terparah kasus positif Covid-19 se-Indonesia.

Melihat kondisi itu, Pemko Padang diminta agar secepatnya menurunkan angka kasus positif Covid-19 di Kota Padang. “Pak gubernur meminta kita agar melakukan tindakan cepat untuk mengendalikan wabah Covid-19 ini. Dalam waktu 2 minggu ini kita harus bisa menurunkan warga yang terpapar kasus positif Covid-19. InsyaAllah kita akan terus berusaha,” ujar Plt Wali Kota Padang Hendri Septa saat Diseminasi Informasi Publik yang digelar Diskominfo Padang melalui aplikasi Zoom, Kamis (15/10).

Turut mendampingi Plt Wako, Kepala Diskominfo Padang Rudy Rinaldy, Kepala Satpol PP Alfiadi, Kabag Hukum Yopi Krislova, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Padang Hendri dan Kabid IKPSP Marwansyah.

Diakui Plt Wako, sejak awal Oktober ini angka kasus positif Covid-19 di atas 100 kasus. Rabu (14/10) tercatat sebanyak 272 kasus dan Kamis (15/10) tercatat 250 kasus.
Melihat lonjakan kasus positif, Pemko Padang mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Padang tentang Larangan Pesta Perkawinan dan Batasan Bagi Pelaku Usaha. SE ini dikeluarkan mengingat masyarakat yang mengadakan pesta perkawinan di rumah tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Setelah kita lakukan pengamatan dan pengawasan. Maaf saya sampaikan, di mana hampir seluruh rumah yang berada di pesta pernikahan tidak menerapkan protokol kesehatan, apalagi memakai masker. Air cuci tangan yang disediakan juga bahkan tidak dipakai,” jelas Hendri Septa.

Sejak SE itu keluar, dia didatangi oleh sejumlah perwakilan dari asosiasi musik, hotel, EO dan lainnya. Mereka menyampaikan keluhan terkait soal edaran larangan mengadakan pesta perkawinan tersebut.

“Terus terang saya sampaikan, Pemko Padang saat ini berusaha menekan kasus positif di Padang. Maka kita terpaksa melarang adanya pesta perwakinan. Dulu sewaktu kami mengizinkan memulai kegiatan pesta perkawinan, sudah mewanti-wanti agar memperhatian protokol kesehatan. Namun warga abai dan jauh dari penerapan protokol kesehatan,” ungkap Hendri Septa.

Baca Juga:  Kabut Asap Tebal, ISPA Meningkat

Hendri mengaku, larangan mengadakan pesta perkawinan ini didukung oleh Gubernur. “Malah pak gubernur bertanya, kenapa tidak dimulai sekarang?” sebut Hendri Septa.
Maka dari itu, masih ada waktu 4 minggu lagi untuk menurunkan kasus positif Covid-19 di Kota Padang.

“Kepada warga mari bersama-sama kita optimalkan upaya pencegahan penularan Covid-19 ini. Dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan pakai sabun dan meningkatkan imun tubuh. Semoga dengan upaya kita lakukan ini, kita bisa keluar dari zona merah,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Yopi Krislova menambahkan, sebenarnya Pemko Padang berencana menerapkan larangan penyelenggaraan pesta perkawinan pada bulan ini. Namun hal itu tidak dilakukan lantaran menimbang situasi banyaknya masyarakat yang telah mempersiapkan pesta pernikahan di bulan Oktober.

Selain itu, pertimbangan lainnya adalah agar masyarakat tidak kaget, karena itu perlu sosialisasi terlebih dahulu. Makanya larangan penyelenggaraan pesta pernikahan itu ditetapkan 9 November.

Terpisah, Kasat Pol PP Alfiadi mengatakan sejak Perwako No. 49 Tahun 2020 hadir, Satpol PP telah melakukan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Tercatat, Satpol PP telah menindak sebanyak 540 warga yang melanggar Perwako tersebut.

Kemudian seiring keluarnya Perda No. 6 tahun 2020, Satpol PP bersama instansi terkait lainnya juga telah melakukan penindakan terhadap para pelanggar Perda. “Hingga hari kemarin, kita mencatat ada sekitar 160 orang yang ditindak. Ada yang diberi sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan ada juga yang memilih membayar denda uang sebesar Rp 100 ribu,” ungkap Alfiadi.

Dia mengakui sampai saat ini masih saja ada masyarakat yang tidak memakai masker. “Sebenarnya mereka membawa masker ketika keluar rumah, hanya saja mereka tidak memakainya dan malah menyimpan di saku atau kantong celana. Nah, ketika melihat razia, mereka langsung memakai masker. Kita berharap masyarakat bisa sadar akan pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. (eri)