Asik Ngisap Ganja di Pantai, Dua Pria Diringkus

36
DITANGKAP: Kedua tersangka dan barang bukti ganja dan kertas vapir saat diamankan polisi.(IST)

Sedang asik menghisap ganja di sebuah pondok di tepi pantai kawasan Kelurahan Pasie Nantigo, Kecamatan Kototangah, dua orang pria diringkus polisi dari Satresnarkoba Polresta Padang.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial RF, 21, warga Jalan Pasir Putih Kelurahan Bungopasang, dan ML, warga Jalan Pasir Sebelah Kelurahan Pasie Nantigo yang masih berstatus di bawah umur.

Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra Minggu (17/4) mengatakan, kedua tersangka diringkus dalam Operasi Tumpas Bandar Polresta Padang 2022, Jumat malam, kemarin (15/4).

“Mereka ditangkap saat asik menghisap ganja dan juga ingin bertransaksi,” ujar Indra yang juga Kasat Penegakan Hukum Operasi Tumpas Bandar Polresta Padang 2022.

Penangkapan kedua pelaku, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika jenis ganja di kawasan pantai tersebut.

Mendapati laporan, Tim Satresnarkoba Polresta Padang lalu melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas dan keberadaan tersangka hingga berhasil meringkusnya.

Saat diringkus, ditemukan barang bukti tujuh paket diduga ganja siap edar yang disembunyikan dalam kantong kresek, satu pack kertas vapir, dan satu unit HP.

Baca Juga:  Selain Tunai, Transaksi di Pasar Pabukoan Menggunakan QRIS

Usai diringkus, kedua tersangka beserta semua barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses secara hukum.

“Dari hasil interogasi tersangka RF, diduga merupakan pengedar. Sedangkan tersangka ML ini penyalahguna. Mereka dijerat Undang-undang Narkotika dan terancam lima tahun penjara,” ungkap Indra. (idr)