Buaya di Sungaisapih Gegerkan Warga

17
BERHASIL DIEVAKUASI: Sejumlah warga melihat buaya muara di Tempat Transit Satwa (TTS) BKSDA Sumbar, kemarin. (Insert) buaya muara yang menggegerkan warga Sungaisapih, Kecamatan Kuranji.(CHYNTIA/PADEK)

Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumbar berhasil mengevakuasi seekor satwa liar dilindungi jenis buaya muara di daerah aliran sungai di Kelurahan Sungaisapih Kecamatan Kuranji, Selasa (17/5) sekitar pukul 00.05.

Penampakan buaya ini sempat menghebohkan warga setempat dan viral di media sosial. Mereka mencoba menangkap buaya dengan alat setrum dan panah.

Tim WRU BKSDA Sumbar yang tiba di lokasi memberikan pemahaman apabila membunuh satwa dilindungi akan dikenakan hukuman sesuai UU No. 5 tentang KSDAE.

Tim mengimbau kepada warga agar tidak panik dan tidak melakukan tindakan anarkis. Tim WRU juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kemunculan buaya muara ini.

Pada pukul 00.05, tim bersama masyarakat dan lainnya berhasil mengevakuasi buaya dengan panjang 1,8 meter ini. Selanjutnya buaya tersebut diangkut ke Pos Tempat Transit Satwa (TTS) BKSDA Sumbar untuk dilakukan observasi.

“Hasil observasi menunjukkan bahwa satwa dengan jenis kelamin betina umur lebih kurang 2 tahun, dalam kondisi sehat, tidak ada luka di tubuhnya, respons dan gerakan normal sehingga layak untuk segera dilepasliarkan ke habitat alaminya,” ujar Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, kemarin.

Baca Juga:  Tak Beri Ruang Untuk Sampah, Warga Kompleks Permata Surau Gadang Gotong Royong

Buaya muara ini termasuk daftar merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Sedangkan di Indonesia satwa ini dilindungi sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.

Sementara itu, pengamat lingkungan Indang Dewata mengatakan, kemunculan buaya ini disebabkan karena habitat buaya yang terganggu sehingga mencari habitat lainnya.

“Buaya merupakan hewan dilindungi dimana hewan ini tentu akan mencari habitat lain apabila tempat yang menjadi habitatnya telah berkurang. Seperti yang bisa kita lihat, di tepi-tepi sungai sekarang sudah didam, hal itulah yang mengakibatkan berkurangnya habitat buaya,” ujarnya. (cr5)