Bentrok antara pedagang kaki lima (PKL) dan Satpol PP Kota Padang kembali terjadi saat penertiban PKL di kawasan Pantai Cimpago, Rabu sore (17/8). Akibatnya, 5 petugas Satpol PP mengalami luka-luka dan 1 unit mobil dinas dirusak.
Pantauan Padang Ekspres, keributan dipicu karena salah seorang PKL yang membawa senjata tajam dan berencana menodongkan ke arah anggota Satpol PP Kota Padang.
Selain hujan batu, PKL kembali melakukan aksi kekerasan dengan merusak sebuah mobil dinas milik Satpol PP Padang. Bagian bodi kiri bawah mobil tampak hancur dan lampu yang telah copot dari tempat semula.
Kasi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Okta Purnama di Mako Satpol PP Padang mengatakan, penertiban dimulai pukul 14.30 dari My All Hotel hingga Pantai Cimpago.
“Kami melakukan penertiban secara persuasif, namun karena ada PKL yang membawa sajam berupa celurit mengancam anggota kami yang dikhawatirkan akan menusuk anggota kami. Maka untuk mengamankan sajam tersebut, pihak Satpol PP mengejar oknum PKL tersebut ke rumahnya. Sehingga menyebabkan awal mula terjadinya bentrokan,” katanya.
Setelah itu warga mulai agak panas maka terjadilah hujan batu. “Ada sebagian anggota yang saya tarik ke belakang dan ada anggota yang terluka akibat hujan batu tersebut,” tuturnya.
Sementara untuk anggota yang terluka dibawa ke Polresta Padang untuk divisum. Terpisah, Kabid P3D Satpol PP, Syafnion mengatakan penyerangan pedagang terhadap petugas karena mereka marah barangnya ditertibkan petugas. Sehingga melempar petugas dengan batu.
Ia menurunkan sekitar 184 anggota dan lebih banyak dari hari sebelumnya. “Kita tetap sesuai dengan aturan. Tetap membina dan menertibkan PKL yang berjualan di kawasan bibir pantai, karena sesuai peraturannya bahwa pedagang dilarang berjualan sepanjang kawasan bibir pantai,” ucapnya.
Karena imbauannya tak diindahkan oleh pedagang, pihak Satpol PP melakukan tindakan dengan menertibkan barang pedagang. Para PKL kemudian melakukan penyerangan terhadap anggota Satpol PP dan merusak mobil Satpol PP.
“Ada beberapa personel yang terkena lemparan batu, kemudian kami menemukan celurit, ada juga yang terkena goresan kuku, mungkin dari ibuk-ibuk. Kendaraan kami mengalami kerusakan, bumpernya hancur dan kacanya pecah,” katanya.
Terkait kasus penyerangan, ia akan melaporkan kembali ke pihak Polresta Padang. Kemungkinan pada kegiatan berikutnya akan berkoordinasi dengan Forkopimda dan dinas terkait.
“Kami akan tetap membina PKL-PKL tersebut karena bagaimanapun para pedagang adalah masyarakat kita. Bukan berarti kita tidak membolehkan berjualan, tapi kita tata agar lebih baik agar view pantai kita lebih rapi dan lebih bagus untuk dilihat, terutama bagi wisatawan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Padang Eri Sendjaya mengatakan tindakan Satpol PP menertibkan PKL yang berjualan di area tersebut adalah semata-mata untuk menegakkan Perda. Untuk itu, ia mengimbau kepada para pedagang agar lebih tertib dan disiplin.
Jika memang di suatu kawasan sudah ada larangan untuk berjualan maka jangan dipaksakan, karena akan ditertibkan. Sementara itu, seorang wanita, Sarah mengadukan pihak Satpol PP ke LBH Padang karena mengaku mendapatkan tindak kekerasan dari beberapa anggota Satpol PP.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan hal itu tidak benar. Ia menjelaskan, saat penertiban tersebut anggotanya memang ada mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai provokator agar terjadi keributan dalam penertiban tersebut.
Petugas melihat seorang PKL memegang celurit dan terpaksa diamankan petugas, dalam kondisi demikian seorang wanita berlarian ke kerumuman petugas dengan menggunakan telepon genggam merekam kegiatan penertiban.
Sikapnya yang tidak baik diduga dirinya memprovokasi agar menjadi perhatian warga dan yang bersangkutan diamankan ke dalam mobil. Selain berteriak-teriak wanita ini juga sempat melakukan pemukulan kepada Komandan Pleton Praja Wanita Satpol PP Padang.
“Yang bersangkutan sempat menampar Danton Praja wanita dan menarik jilbabnya hingga terbuka, dengan respek, anggota praja wanita yang ada di samping Dantonnya langsung memegang yang bersangkutan,” ungkapnya.
Terkait insiden ini, Ia menyampaikan tidak ada larangan bagi siapa saja yang ingin mengambil dokumen kegiatan Satpol PP Padang, namun jangan menyebar memutar balikkan fakta yang tidak sesuai dengan kenyataan. (cr5)