
Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dinilai baik. Pasalnya, pelayanan publik di unit pelaksana tugas (UPT) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumbar itu telah mengikuti prosedur dan pelayanan sesuai standar.
Hal itu dikatakan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Natalisa, saat meninjau pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Kamis (20/1/2022).
“Secara umum (pelayananan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang) sudah oke, sudah bagus,” kata Diah usai peninjauan didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Napis.
Menurut Diah, pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang telah mengikuti prosedur, telah memenuhi standar pelayanan, dan telah melaksanakan survei kepuasan masyarakat.
“Termasuk ada infrastruktur pendukung seperti fasilitas kelompok rentan, ruang laktasi, back office, aula, toilet, ruang detensi yang layak. SDM-nya yang juga sudah tahu tupoksi masing-masing,” tutur Diah.
Namun demikian, kata Diah, ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Salah satunya, hasil survei kepuasan masyarakat perlu juga dipajang sehingga bisa diketahui masyarakat.
Selain itu, perlu dilaksanakan forum konsultasi publik yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan sinergitas dengan stakeholder terkait.
“Kami berharap dengan berbagai terobosan dalam pemberian layanan kepada publik di Imigrasi Padang ini semakin lama semakin baik sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ucap Diah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya mengatakan, jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar beserta UPT yang salah satunya Kantor Imigrasi Kelas I TPI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik sesuai standar.
“Sehingga pelayanan yang kami berikan menjadi prima untuk kesejahteraan masyarakat. Ini juga sesuai arahan dari pimpinan organisasi kami Bapak Menkumham Yasonna Laoly,” ujar Andika. (idr)