Diduga Mesum, Sepasang Muda-Mudi Diamankan

26
DIDATA: PPNS Satpol PP Kota Padang saat mendata pasangan bukan muhrim yang diduga melakukan tindakan asusila di kawasan Atom Center, kemarin.(IST)

Sepasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang lantaran diduga melakukan tindakan asusila di Kompleks Pertokoan Atom Center, Pasar Raya Padang, kemarin (21/12).

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, pasangan bukan muhrim tersebut terjaring dan diamankan oleh petugas ketika sedang melakukan patroli dan pengawasan rutin penegakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (trantibum) di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, pasangan tersebut diamankan oleh petugas ketika sedang berada di dalam ruangan kosong  yang berada di kawasan Atom Center. Karena mencurigakan, petugas kemudian mendatangi ruangan dan mengamankan pasangan tersebut.

“Dalam pengawasan itu, kami amankan pasangan yang diduga berbuat mesum di salah satu ruangan kosong di kawasan Atom Center dan kami juga amankan berupa tikar dan meja-meja yang ada di lokasi tersebut,” jelasnya.

Setelah diamankan, pasangan itu kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan ditanyai lebih lanjut. Diketahui pasangan pria berinisial DS, 28 dan perempuan berinisial FI, 33.

Baca Juga:  Bangun Galeri Sampah, Bank Sampah Binaan PLN Optimistis Semakin Produktif

“Di Mako pasangan itu diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). FI dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami, Solok untuk dilakukan pembinaan dan DS dipanggil keluargnya untuk penjamin,” ujarnya.

Lebih lanjut Alfiadi menyampaikan, pihaknya menyayangkan di saat banyak orang yang berjuang untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Kota Padang, masih ada saja oknum masyarakat yang melakukan tindakan tak pantas.

Maka dari itu sebagai tindakan lebih lanjut, dirinya memerintahkan para personel untuk melakukan patroli rutin dengan memantau dan memperketat pengawasan di lokasi Atom Center, Jalan Iman Bonjol, kecamatan Padang Barat.

“Tak hanya di kawasan Atom Center, pengawasan juga akan terus ditingkatkan di beberapa lokasi yang berpotensi terjadinya tindakan asusila dan pelanggaran Trantibum lainnya,” tukasnya. (adt)