Kejari Usut Peruntuhan Cagar Budaya

43
Kasi Intel Kejari Padang, Afliandi.(IST)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang berencana akan menindaklanjuti peruntuhan cagar budaya di jalan Ahmad Yani, Kota Padang, yang merupakan rumah singgah Bung karno.

Langkah itu dilakukan lantaran Kejari Padang telah mendapat laporan bahwa ada dugaan permainan dalam pembongkaran bangunan tersebut. “Kami telah menerima laporan, dan tugas kami adalah menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut,” kata Kasi Intel Kejari Padang, Afliandi, Rabu (22/2).

Andi menambahkan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan dua instansi yang bersangkutan terkait dirobohkannya cagar budaya di jalan Ahmad Yani yang menimbulkan polemik beberapa hari ini.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang dan Dinas PUPR Kota Padang terkait apakah benar sudah dikeluarkan Keterangan Rencana Kota (KRK) atau sudah dikeluarkan izinnya karena menyangkut bangunan cagar budaya. Kami akan melakukan proses jika ada indikasi pidana,” jelasnya.

Sebelumnya pemilik rumah singgah Bung Karno yang berada di jalan Ahmad Yani, Kota Padang, akhirnya angkat bicara terkait alasan dan kronologis cagar budaya tersebut diruntuhkan. Pemilik Rumah yang diketahui bernama Soehinto Sadikin tak mengetahui kalau bangunan yang dibelinya sejak 2017 itu adalah salah satu cagar budaya di Padang.

“Saya tidak tahu. Waktu itu saya beli tahun 2017 ke Andreas. Dan rencana akan saya bangun menjadi restoran,” ujarnya, Selasa (21/2), saat mendampingi kedatangan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR RI Utut Adianto ke reruntuhan rumah tersebut.

Baca Juga:  Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Galakkan Sosialisasi Gemarikan

Dia menyampaikan, dirinya tidak mengetahui nilai sejarah yang ada dalam bangunan tersebut. Apalagi soal tanda-tanda cagar budaya. Untuk pembongkaran sendiri, sudah dilakukan sejak tiga minggu lalu.

Soehinto mengaku sebelum dirobohkan pihaknya telah mengikuti mekanisme sebelum bangunan dirobohkan dan untuk dibangun kembali. “Kami membangun ini sudah ada dasar sesuai Keterangan Rencana Kota (KRK) dari Dinas PUPR Kota Padang. Jadi pihak Pemko Padang mengetahui rencana perubahan ini,” ujarnya.

Soehinto mengaku, bangunan ini dibeli kepada pemilik sebelumnya pada tahun 2017. Namun ia menyebut sudah lupa berapa nominalnya bangunan tersebut dibeli. Ia mengatakan, lokasi itu akan dijadikan tempat usaha, yakni restoran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Yopi Krislova mengatakan, pihaknya akan melakukan revitalisasi. Katanya, Pemko Padang tentu berusaha menjaga cagar budaya itu tetap ada dan melakukan revitalisasi.

Yopi mengaku sudah berkoordinasi dengan pemilik rumah tersebut untuk membangun ulang. Yopi menjamin rumah singgah Bung Karno akan kembali dibangun di lokasi yang sama.

Dia juga menyebut bakal dibuat lebih bagus dengan disertai kisah-kisah sejarah di dalamnya. “Selain itu kita bakal mengedukasi masyarakat bahwa cagar budaya harus dijaga. Ke depan kita akan carikan solusinya terkait pembangunan rumah cagar budaya ini,” katanya. (cr1)