Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menyambut kedatangan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Novianto Sulastono, Rabu (23/3) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Dalam kunjungan perdana ini, Novianto memperkenalkan diri sebagai Kepala Divisi Keimigrasian yang baru sekaligus memberi pengarahan untuk pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Arahan yang diberikan terkait program dan target kinerja tahun 2022 khususnya pada layanan Mobile Paspor dan Cekal SOPAP dalam rangka penegakan hukum keimigrasian.
Dalam arahannya, Novianto mengimbau agar seluruh pegawai melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan SOP yang berlaku dan bekerja secara harmonis. “Diperlukan sosialisasi dan penyebaran informasi keimigrasian secara berkala,” ujar Novianto.
Hal ini diperlukan kerja sama dengan media massa seperti TVRI, RRI, media online, dan melalui kampanye publik lainnya. “Agar informasi keimigrasian dapat disampaikan dan dipahami dengan baik oleh masyarakat,” tutur Novianto.
Namun demikian, Novianto mengapresiasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang yang menyediakan tata ruang layanan dan pemberian layanan keimigrasian yang baik meski di tengah pandemi COVID-19.
“Imigrasi Padang tetap bisa memberikan pelayanan yang baik tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Ini sangat saya apresiasi,” tutup Novianto. (*)