
Kota Padang menjadi salah satu kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.660/BPBD-Pdg/VII/2021, kebijakan ini mulai berlaku hari ini (26/7) hingga 2 Agustus.
“Iya. Lanjut PPKM Level IV. Mulai berlaku tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Minggu (25/7).
Wako menambahkan, PPKM Level IV ini melanjutkan PPKM Mikro dan PPKM Darurat yang juga telah diterapkan di Kota Padang beberapa waktu lalu. Namun, jelasnya, pada PPKM Level IV ini ada sedikit kelonggaran terkait aktivitas masyarakat.
Kalaksa BPBD Kota Padang Barlius mengatakan operasional rumah makan, restoran, kafe, dan sejenisnya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00. Lewat dari batas waktu tersebut, diwajibkan take away.
“Jumlah pengunjung hanya 25 persen dari kapasitas ruangan, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kebijakan ini agar perekonomian masyarakat tidak semakin anjlok,” sebutnya.
Begitu juga dengan pelaksanaan pesta pernikahan akan tetap dilarang, dan pusat keramaian seperti GOR dan objek wisata akan tetap ditutup untuk sementara waktu. Termasuk penyekatan orang di wilayah perbatasan akan tetap dilakukan selama PPKM Level IV.
“Petugas di pos wilayah perbatasan akan mengecek vaksin. Selain itu, urusan ke Padang apa, kalau tidak ada urusan penting, akan diminta putar balik,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang ini.
Terkait pelaksanaan ibadah di tempat ibadah seperti masjid atau mushala, gereja, kelenteng, tetap dibolehkan. Asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Secara garis besar itu perbedaannya,” ucapnya.
Kota Padang sebelumnya menerapkan PPKM Mikro pada 8 Juli, kemudian ditingkatkan menjadi PPKM Darurat pada 12 Juli. Barlius menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, PPKM Mikro dan PPKM Darurat menunjukkan hasil positif.
Dimana kasus positif Covid-19 harian tidak meningkat secara drastis. Padahal pada Juli-Agustus ini kasus positif Covid-19 harian dikhawatirkan melonjak drastis sehingga bisa berakibat lepas kendali.
“Sebelumnya, bisa sampai 500-600 kasus. Tapi selama PPKM Skala Mikro dan PPKM Darurat itu, angka positif melandai. Hanya 230 kasus dan paling banyak 300-an. Seandainya PPKM tidak dilaksanakan, kasus positif itu tidak terkontrol,” paparnya.
“Jadi kita menekan penularannya itu, kalau tidak bisa ditekan sampai titik terendah, minimal statis angka-angkanya itu. Sebab rumah sakit kita sudah kewalahan dan tempat karantina sudah penuh,” sambung Barlius.
Dengan penerapan PPKM Level IV ini pihaknya berharap kasus positif Covid-19 harian di Kota Padang terus melandai dan tidak terjadi lonjakan yang sangat drastis. Masyarakat pun imbau untuk tetap patuh protokol kesehatan.
“Jangan termakan hoaks tentang Covid-19. Virus ini nyata, sudah banyak memakan korban. Ketika kita lengah dan percaya kepada hoaks, tidak menerapkan protokol kesehatan, maka penularan virus itu semakin berkembang,” tegas Barlius.
Sementara itu, Pemko Padang mulai menyalurkan bansos berupa beras 10 kilogram kepada masyarakat Kota Padang, Minggu (25/7).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang Afriadi, penyaluran bansos ini dilaksanakan pihak Kantor Pos Padang. “Iya, telah mulai disalurkan hari ini (kemarin, red). Padahal rencananya akan diserahkan secara resmi Selasa besok (27/7),” katanya.
Namun, menurutnya, pembagian bansos yang telah dimulai Minggu (25/7) ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat kepada pihak Kantor Pos seluruh Indonesia termasuk Kantor Pos Padang. “Tapi belum banyak yang dibagikan,” sebutnya.
Afriadi menyampaikan, total masyarakat Kota Padang yang akan mendapat bansos 10 kilogram beras sebanyak 17.352 kepala keluarga (KK) yang terdata dalam program keluarga harapan (PKH).
Selain bansos PPKM ini, Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa ung tunai Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan, Mei dan Juli juga disalurkan melalui Kantor Pos kepada 18.560 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Padang.
“Jadi petunjuk dari kementerian, memang Kantor Pos yang bertugas membagikan. Kita dari Pemko Padang hanya mendampingi dengan menurunkan pendamping PKH, TKSK, dan PSM di lapangan agar selama pembagian tidak terjadi kerumunan dan keributan,” terangnya.
Lebih lanjut Afriadi menuturkan, untuk bantuan PPKM dari Pemko Padang masih dalam proses. Pasalnya, Pemko Padang saat ini sedang melihat keadaan keuangan daerah.
“Kalau memungkinkan kita salurkan juga bantuan. Kita saat ini juga sedang menghimpun bantuan dari CSR perusahaan. Kalau banyak bantuan dari CSR bisa meringankan APBD Kota Padang,” ungkapnya. (idr)