Lima Guru Besar UNP Dikukuhkan

DIKUKUHKAN: Lima orang guru besar yang berasal dari 4 fakultas di UNP foto bersama usai dikukuhkan, Sabtu (24/12).(IST)

Lima orang guru besar UNP dikukuhkan pada Rapat Senat Akademik Universitas yang digelar secara terbuka di Auditorium Universitas Negeri Padang, Sabtu (24/12).

Adapun kelima orang guru besar tersebut berasal dari 4 fakultas yakni dari Fakultas Ekonomi Prof Dr Erizal Syofyan, SE, MSi, AK (bidang Ilmu Akuntansi) dan Prof Dr Idris, MSi (Ekonomi Lingkungan).

Fakultas Ilmu Sosial Prof Drs M Fachri Adnan, MSi, PhD (bidang Ilmu Politik) dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Prof Dr Mawardi, MSi (Bidang Ilmu Kimia) selanjutnya Fakultas Teknik Prof Rusnardi Rahmat Putra, ST, MT, PhD. Eng (Bidang Rekayasa dan Mitigasi Gempa). Dengan bertambahnya 5 orang guru besar ini, berarti UNP telah memiliki sebanyak 83 orang guru besar.

Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D mengatakan, upacara pengukuhan guru besar tersebut merupakan periode ketiga di tahun 2022 ini, karena bulan Januari dan Agustus kita juga telah mengukuhkan para guru besar baru di UNP.

“Seiring perkembangan dan tuntutan zaman, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia intelektual di Universitas Negari Padang menjadi sebuah keniscayaan. Oleh karena itulah, kita sangat bersyukur dengan bertambahnya jumlah guru besar di kampus ini,” tuturnya lagi.

Baca Juga:  Camat Luki: Tangani Stunting Baduta, Dirikan Rumah Gizi di Tiap Kelurahan

Kelima orang guru besar yang dikukuhkan sudah terbukti memiliki kompetensi yang telah diakui dalam bidang yang mereka geluti. Meskipun kelimanya berasal dari fakultas dan bidang kepakaran yang berbeda, namun kita semua meyakini, bahwa energi dan semangat baru dari mereka akan membentuk sinergi positif. bagi perkembangan ke depan Universitas Negeri Padang.

Pengukuhan guru besar tersebut bukan hanya sebuah formalitas dari tradisi akademik di sebuah perguruan tinggi, tetapi bagi UNP memberikan makna positif dan penguatan bagi lembaga, dalam menapaki jalan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dengan disyahkan oleh Presiden RI melalui PP No.114 Tahun 2021 tentang PTBH Universitas Negeri Padang.

Selain itu pengukuhan Guru Besar ini, juga memberikan kontribusi untuk pencapaian Indikator Kinerja Utama UNP dan World Class University, serta memberi nilai tambah untuk mempertahankan akreditasi UNP sebagai Perguruan Tinggi Unggul sejak awal tahun 2022 ini. (cr5)