Komisi I DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Sumatera Barat, 28-30 Januari. Wakil Rakyat dari Senayan itu ingin mendapatkan masukan terkait perumusan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.
“Peralihan siaran televisi analog ke siaran digital, misalnya, membuka peluang bagi para pelaku industri penyiaran, para insan-insan kreatif pembuat konten, khususnya meningkatkan materi-materi program siaran yang mampu mengangkat budaya serta kearifan lokal yang sangat beragam terutama bagi daerah di Sumatera Barat,” ungkap Darizal Basir, yang datang bersama M Farhan, Ahmad Syaikhu, Almuzzamil Yusuf, dan Alimin Abdullah. Hadir juga Irine Yusiana Roba Putri, Effendi MS Simbolon, Sturman Panjaitan, Itet Tridjajati Sumarijanto, serta Yan Permenas Mandenas.
“Ini peluang bagaimana kekayaan budaya di nagari-nagari yang sangat unik dan menarik dikemas dan disiarkan serta mendukung tersiarnya potensi wisata ke luar Sumbar,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi yang menyambut 15 anggota Komisi I di BIM Padangpariaman.
Komisi I melakulan beberapa agenda di antaranya rapat dengar pendapat dengan Kepala Stasiun TVRI Sumatera Barat, Kepala Balmon FSR Kelas I Sumatera Barat, Ketua KPID Provisi Sumatera Barat, dan Pimpinan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Lokal Provinsi Sumatera Barat, dengan tema: “Tantangan Penyiaran Multiplatform di Indonesia.” (*)