Belasan orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan jajaran kepolisian dari Polsek Lubukkilangan (Luki), kemarin. Tercatat ada 16 orang remaja dan 23 unit kendaraan bermotor yang diamankan petugas dalam patroli rutin tersebut.
Kapolsek Lubukilangan Kompol Lija Nesmon mengatakan, belasan remaja tersebut diduga akan melaksanakan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Lubukkilangan. Mereka berhasil diamankan ketika personel Polsek Lubukkilangan sedang melaksanakan patroli antisipasi pelangaran khamtibmas di wilayahnya.
“Sekitar pukul 23.45 saat berpatroli di Simpang Cubadak Kelurahan Indarung, Kecamatan Luki, kami mendapati belasan orang pemuda yang diduga hendak tawuran. Kemudian anggota kami mengamankan 16 orang dari mereka beserta 23 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku,” ucapnya, Selasa (28/3).
Lija menambahkan, saat proses pengamanan, para pelaku tawuran sebagian berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Kemudian dari pelaku yang diamankan tidak ditemukan adanya indikasi senjata tajam (sajam).
Namun Polsek Luki tetap menyerahkan para pelaku tersebut ke Polresta Padang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Di lokasi yang berbeda Polsek Kuranji Kota Padang juga mengamankan satu orang remaja pelaku tawuran usai berhasil diamankan oleh warga yang geram atas aksi tawuran.
Kapolsek Kuranji melalui Kanit Reskrim Polsek Kuranji Iptu Sanusi mengatakan, pengamanan pelaku berawal saat sekelompok remaja berusaha mencari lawan dan menganggu ketertiban masyarakat di kawasan Kuranji.
“Warga yang kesal langsung mengamankan dan membubarkan gerombolan remaja tersebut. Kemudian salah seorang dari rombongan tersebut berhasil diamankan oleh masyarakat. Saat diamankan di dalam tas pelaku ditemukan sepucuk sajam berjenis sabit,” ucapnya.
Sanusi menyebutkan, berdasarkan temuan tersebut masyarakat melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuranji guna mengamankan pelaku tawuran.
“Kemudian yang bersangkutan kita berikan pemahaman dan dilakukan pemangilan kepada orangtuanya. Kepada polisi orangtuanya mengatakan anaknya sering berbohong mengatakan ia pergi ke masjid namun nyatanya ikut dalam gerombolan pelajar tawuran. Karena membawa sajam sang anak akan diproses dengan UU darurat di Polsek Kuranji,” pungkasnya. (cr1)