Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjumlah sekitar 6 ribu orang di lingkungan Pemko Padang bakal dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulannya. Potongan gaji tersebut akan disalurkan ke Baznas Kota Padang untuk zakat pada bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa kepada Padang Ekspres. Ia mengatakan, muzaki yang paling banyak menyumbang dalam zakat tahun ini adalah dari lingkungan ASN pemerintahan.
“Di antara yang paling banyak muzaki ini adalah dari lingkungan ASN Pemko Padang. Lalu baru pengusaha dan juga masyarakat umum yang tergolong mampu,” tuturnya. Pemotongan gaji ASN itu sudah berdasarkan Peraturan Presiden dimana gaji pegawai PNS, BUMN dan swasta dipotong gajinya 2,5 persen untuk zakat.
Menurutnya, pemotongan zakat ini sudah sesuai dengan pengaturan dan pengelolaan yang baik, jelas, dan akuntabel. “Sehingga pengumpulan zakat, pengumpulan infak, sedekah itu, peruntukannya jelas,” katanya lagi.
Selanjutnya, ia menjelaskan, pemotongan gaji ASN untuk zakat ini tentu akan berefek positif pada ekonomi masyarakat di Kota Padang. Dimana yang mampu dapat membagikan sebagian hartanya untuk kepentingan masyarakat yang kurang mampu.
Selain itu, hal ini diharapkan juga bisa mengurangi angka kemiskinan di Kota Padang. Sehingga beberapa permasalahan ekonomi dapat diatasi dengan adanya zakat yang dipotong dari gaji ASN ini. (cr5)