
Jajaran kepolisian dari Polsek Kototangah mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam insiden pelarangan serta pencegatan angkutan online atau ojek online (ojol) di kawasan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang.
Bersama mereka juga diamankan papan plang yang didirikan secara sepihak guna membatasi aktivitas ojol masuk ke kawasan kampus.
Kapolsek Kototangah AKP Afrino melalui Kanitreskrim Polsek Kototangah Ipda Mardianto mengatakan, pascaviralnya video yang memperlihatkan aksi diskrimintatif tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku.
“Pelaku penghadangan dan penurunan paksa penumpang transportasi online serta pemasangan spanduk yang berisikan dilarang bagi mobil Maxim, Grab, Gocar mengambil penumpang di area UIN 3 sekitarnya oleh pengemudi ojek pangkalan Sungaibangek berhasil diamankan ,”katanya, Rabu (29/3).
Mardianto mengatakan, alasan para pengemudi ojek pengkolan melakukan aksi tersebut karena didasari tidak terima kendaraan online tersebut mengambil penumpang di kampus karena mengurangi pemasukan mereka.
Pasca pengamanan para pelaku tersebut, Mardianto menyebutkan, saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menghebohkan dunia maya Kota Padang tersebut.
Sementara itu, di lokasi yang berbeda sekitar pukul 10.00, Kapolsek Kototangah AKP Afrino bersama Kasat Intel Polresta Padang beserta anggota, Danramil Kototangah, Wakil Rektor (WR) 1 UIN IB, serta tokoh masyarakat lainnya menemui para pengemudi ojek di pangkalan mereka.
Dalam pertemuan tersebut Kapolsek Kototangah AKP Afrino memberikan arahan serta peringatan agar kejadian serupa tidak terulang untuk kedua kalinya.
Sementara itu, WR 1 UIN Imam Bonjol Padang Yasrul Huda mengucapkan terima kasih atas respons cepat yang dilakukan oleh kepolisian. Ia mengatakan, akibat kejadian tersebut para mahasiswa dan tenaga pengajar di UIN Imam Bonjol menjadi waswas dan resah akibat kejadian tersebut.
“Sebelumnya sudah ada perbincangan hal ini di dalam grup mahasiswa dan para dosen terkait pelarangan kendaraan daring untuk mengambil penumpang di dalam kampus 3. Pasca viralnya video tersebut kita mengapresiasi gerak cepat dan tegas terkait insiden tersebut,” ungkapnya.
Yasrul mengatakan, insiden pemasangan tersebut baru terjadi beberapa waktu yang lalu dan tanpa adanya koordinasi yang dilakukan pemasang spanduk kepada pihak kampus.
“Tidak ada pemberitahuan perihal pemasangan tersebut dan kami pun juga terkejut atas pemasangan papan tersebut. Kita cukup menyanyangkan akan tindakan tersebut karena bagaimanapun keberadaan kampus juga ikut memberikan kontribusi bersama,” ucapnya.
Pascakejadian tersebut, pihak kampus akan berencana melakukan pendekatan kepada masyarakat terkait pelarangan kendaraan online tersebut. “Bagaimanapun tetap meminta kepada masyarakat sekitar untuk tetap berkolaborasi agar ke depannya tidak terjadi hal-hal serupa,” pungkasnya. (cr1)