Pascaviralnya aksi pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Pantai Padang, butuh perhatian bersama guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali. Ditambah dalam waktu dekat, banyak perantau maupun wisatawan yang akan berlibur Lebaran di Kota Padang.
Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial kepada Padang Ekspres. Budi mengatakan, praktik pungli harus benar-benar bersih dari lokasi-lokasi objek wisata yang ada di Kota Padang. Ia mengatakan, aksi serupa dapat sangat merugikan masyarakat dan juga Kota Padang.
“Kita mengapresiasi aparat yang telah mengamankan pelaku dan kita mengharapkan kejadian serupa tidak terjadi di lokasi-lokasi wisata lainnya di Kota Padang, seperti Pantai Airmanis, Pasirjambak dan sebagainya. Kita mengetahui tiga program unggulan Pemko Padang di antaranya adalah pembangunan daerah wisata. Sehingga jangan sampai meninggalkan image buruk ke depannya,” katanya.
Ia menambahkan, jika Tol Sumbar-Riau telah berhasil direalisasikan, tentu saja Kota Padang akan semakin dipenuhi pengunjung dari luar daerah Sumbar. Pastinya dengan aksi pungli ini dapat merugikan masyarakat luas.
“Aksi demikian dapat mengakibatkan orang yang datang membawa uang ke Padang menjadi hilang akibat aksi-aksi pungli serta pemalakan di daerah objek wisata yang ada di Kota Padang. Jika perlu siapa-siapa saja yang ada dibelakang para pelaku tersebut harus diamankan oleh aparat sekitar,” ungkapnya.
Budi berharap masyarakat sekitar objek wisata untuk jangan sampai melakukan aksi-aksi yang berpotensi mengurangi jumlah pengunjung di Pantai Padang dan objek wisata lainnya di Kota Padang.
“Masyarakat harus welcome dengan turis dan wisatawan sehingga jika mereka betah tentu saja akan lebih lama berada di Kota Padang. Otomatis akan ada feedback di sektor ekonomi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.” jelasnya
Sebelumnya Selasa (28/3) Polsek Padang Barat berhasil mengamankan MN, 41, pelaku pungli yang sempat viral Senin (27/3) di media sosial. Kapolsek Padang Barat Kompol Gusdi mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 10.00.
Usai diamankan, kepolisian melakukan pemeriksaan serta memberikan pembinaan terhadap pelaku pungutan liar dan pelaku menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. (cr1)