Tak tercapainya target peserta yang akan mengikuti iven Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) XVI pada bulan Juni di Kota Padang, memberikan dampak terhadap batalnya dua kecamatan di Kota Padang menjadi lokasi pemondokan para peserta Penas KTNA. Awalnya ada lima kecamatan yang dijadikan lokasi pemondokan peserta Penas KTNA.
Plt Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Padang Yoice Yuliani menjelaskan, awalnya kontingen peserta utama dan peserta pendamping Penas KTNA, sesuai pedoman umum (Pedum) Penas, berjumlah sebanyak 40 ribu orang, sehingga dilakukan pendataan rumah untuk kapasitas 35 ribu orang pada 5 kecamatan.
“Lima kecamatan itu diantaranya Kecamatan Kototangah 10 kelurahan, Kuranji 4 kelurahan, Padang Utara 7 kelurahan, Nanggalo 5 kelurahan, dan Padang Barat 2 kelurahan. Jadi dari 5 kecamatan itu dibatalkan 2 kecamatan, yakni Padang Barat dan Kuranji,” jelasnya.
Yoice menjelaskan, alasan dibatalkannya 2 kecamatan untuk pemondokan Penas KTNA adalah jumlah peserta yang mendaftar hingga saat ini tidak sesuai dengan perkiraan awal yaitu 35 sampai 40 ribu orang dari seluruh provinsi di Indonesia.
“Jadi memang yang sudah mendaftar dan menginap di rumah penduduk sampai Senin (29/5) itu baru sekitar 10 ribu orang. Sementara yang menginap di hotel ada sekitar 4.500 orang. Sedangkan kita sudah mendata rumah untuk 35 ribu orang,” sebutnya.
Ia menambahkan, informasi ini sudah disampaikan kepada ke kelurahan masing-masing untuk disalurkan ke masyarakat yang rumahnya sudah dipersiapkan untuk pemondokan. Sementara itu, 3 kecamatan yang sudah pasti digunakan untuk pemondokan peserta Penas KTNA adalah daerah yang paling dekat lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kompensasi tidak ada, karena dari awal kita juga tidak mengarahkan masyarakat untuk memperbaiki rumah. Karena memang kita menggunakan rumah yang siap dipakai,” ucapnya.
Menurutnya, daerah yang dibatalkan itu adalah daerah yang jauh dari Lanud Sutan Syahrir Padang yang menjadi lokasi utama penyelenggaraan Penas KTNA. Adapun dua kecamatan yang batal digunakan untuk pemondokan yaitu Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Padang Barat.
“Yang dipakai jadinya 3 kecamatan, diantaranya Kototangah, Padang Utara, dan Kecamatan Nanggalo. Dan di Nanggalo itu yang terpakai hanya Kelurahan Kampunglapai saja. Sampai saat ini pun kita sudah jelaskan baik-baik pada masyarakat,” ujarnya.
Ketika ditanyai berapa pastinya jumlah rumah yang dipakai untuk peserta Penas KTNA untuk 10 ribu orang mendatang, Yoice menjawab bahwa kebutuhan seluruh pemondokan di 3 kecamatan menyebar. Meskipun tidak tahu jumlah pasti ia mengaku paling banyak di Parupuktabing.
“Jadi masing-masing kelurahan itu beda-beda jumlahnya. Parupuktabing itu juga banyak, karena dia daerahnya dekat, Padang Utara juga banyak. Pokoknya 10 ribu peserta itu menyebar di 3 kecamatan tadi,” ujarnya.
Terpisah, pembatalan 2 kecamatan untuk pemondokan Penas KTNA ini juga dibenarkan oleh Lurah Kalumbuk, Kecamatan Kuranji Asral Maas kepada Padang Ekspres. Ia mengakui bahwa pembatalan tersebut benar adanya.
“Betul. Awalnya memang 5 kecamatan, dan daerah kita Kalumbuk memang dibatalkan. Karena memang kuotanya tidak cukup. Rencanya dulu kan untuk 35 ribu orang, makanya masuk daerah kita. Tapi ternyata tidak sampai segitu, pemondokannya berlebih, sementara pesertanya sedikit,” paparnya.
Menurutnya, Kelurahan Kalumbuk hanya sebatas daerah penyangga. Jika pemondokan di daerah terdekat sudah penuh, barulah daerah penyangga digunakan. Oleh sebab itu, daerah Kalumbuk dibatalkan.
“Sejak awal kita memang sebagai daerah pemondokan penyangga untuk peserta Penas KTNA mendatang. Karena kuota tidak cukup, jadinya beberapa kecamatan dibatalkan. Ini sudah kita sampaikan juga ke masyarakat yang punya rumah sejak awal. Jadi ketika ini terjadi masyarakat tidak mempermasalahkan,” tutupnya. (d)