
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Sumbar akan menggelar musyarawah daerah (Musda) V tahun 2021 sekaligus pemilihan ketua PHRI BPD Sumbar periode 2021-2026 pada bulan Oktober mendatang.
Ketua Steering Committee, Elvis Syarif mengatakan Musda ini dilaksanakan seiring akan berakhirnya masa kepengurusan PHRI BPD Sumbar periode 2016-2021 pada 19 Oktober 2021 mendatang.
“Jadi agenda utama Musda V tahun 2021 ini adalah memilih ketua PHRI BPD Sumbar periode 2021-2026,” kata Elvis Syarif saat jumpa pers persiapan Musda PHRI BPD Sumbar di Hotel Pangeran Beach, kemarin (30/8). Turut hadir Yos Firmansyah (Seksi Sponsorship), Dendy Rully Putra, Soedjoko (OC), Yogi, Subhan (Seksi Acara) dan lainnya.
Untuk pendaftaran calon ketua PHRI BPD Sumbar periode 2021-2026 akan mulai dibuka pada tanggal 1 September pada pukul 10.00 dan akan ditutup- pada tanggal 30 September pukul 11.00.
“Nantinya formulir pendaftaran calon ketua beserta seluruh persyaratan diserahkan ke Sekretariat BPD PHRI Sumbar yang beralamat di Hotel Hangtuah, Jalan Pemuda No. 1 Padang,” tutur Elvis Syarif.
Adapun syarat dan dokumen yang harus dipenuhi oleh calon ketua adalah warga Indonesia, sehat jasmani dan rohani. Pemilik usaha hotel/restoran yang harus dibuktikan kepemilikan usaha dan legalitas perizinan usaha yang masih berlaku.
Kemudian tidak bermasalah dengan hukum atau berstatus sebagai tersangka tindak pidana korupsi ataupun pidana umum yang ditetapkan oleh yang berwenang.
Calon ketua sekurang-kurangnya pernah menjabat sebagai pengurus BPP PHRI/BPD PHRI/Ketua BPC PHRI. Berdedikasi tinggi serta memiliki waktu untuk menjalankan organisasi PHRI sesuai amanah AD/ART PHRI. Serta sanggup menyediakan serta memenuhi kebutuhan sekretariat PHRI.
“Dokumen pendaftaran calon ketua yang wajib diserahkan adalah sebagai berikut formulir pendaftaran, fotokopi KTP, CV, visi dan misi secara tertulis, sertifikat tanda anggota PHRI yang masih berlaku sampai Desember 2021 dan foto berwarna 4×6 sebanyak 6 lembar,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme dalam pemilihan nanti adalah jika calon ketua lebih dari satu orang, maka akan diadakan pemilihan secara voting. Namun, jika hanya satu orang calon maka akan diputuskan secara aklamasi.
“Mereka yang berhak memberikan suara adalah anggota PHRI yang memiliki kartu anggota yang berlaku sampai Desember 2021,” jelasnya.
Musda V ini nantinya akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. (eri)