Ahli Waris Pekerja Migran Indonesia Asal Kota Pariaman Menerima Santunan

905

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Sebagai wujud komitmen itu, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris seorang pekerja migran Indonesia yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di Jepang.

Pekerja migran Indonesia bernama Apit Joni Hartono, bekerja di Jepang selama empat tahun terakhir. Sayangnya, tanggal 17 Maret 2023, Apit mengalami kecelakaan kerja di laut saat sedang bekerja di kapal tangkap ikan yang mengakibatkan ia meninggal dunia.

Dan pada hari Sabtu kemarin jenazah almarhum telah dipulangkan kembali ke kampung halamannya di Kota Pariaman yang difasilitasi dan dijemput langsung di Bandara Internasional Minangkabau oleh BP2MI Padang, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangpariaman

Sesuai Peraturan Menteri  Ketenagakerjaan RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris alm Apit Joni Hartoni.

Baca Juga:  Sensus Pertanian Harus Akurat

Santunan ini mencakup santunan kematian, santunan berkala dan biaya pemakaman yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp85.000.000.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangpariaman, Dwi Emanto Rahman Hajianto menyatakan, negara hadir melindungi seluruh pekerja baik yang bekerja di dalam negeri maupun saudara saudara kita yang bekerja di luar negeri.

Pembayaran santunan yang dilakukan kepada ahli waris hari ini adalah bentuk dukungan dan perlindungan Negara kepada para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

“Kami berharap bahwa pembayaran santunan ini dapat membantu mengurangi beban keluarga Alm Apit Joni Hartono dan memberikan mereka keamanan finansial di masa yang sulit ini,” kata Dwi, Sabtu (1/4).

Fungsional Pengantar Kerja ahli muda BP2MI Padang, Valerie Christie Faisal mengatakan bahwa Pemerintah memahami bahwa pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri sering kali menghadapi risiko dan tantangan yang besar.

“Pemerintah akan terus berupaya untuk melindungi hak-hak mereka dan memberikan dukungan kepada keluarga mereka di Indonesia,” ujarnya.(*)