Dinas Dikpora Kota Pariaman akan Dirikan TK Negeri di Tiap Kecamatan

Dikpora Kota Pariaman melakukan pembenahan gedung bekas Kantor Camat Pariaman Utara, untuk dialih-fungsikan menjadi TK Negeri Pariaman Utara.

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal yang menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Kesetaraan merupakan urusan pemerintahan wajib yang harus diselenggarakan Pemerintah Daerah.

Maka Wali Kota Pariaman, Genius Umar menerbitkan Instruksi Wali Kota Pariaman Nomor : 420/1429/Dikpora-2021, tentang Percepatan Pelaksanaan Program Perluasan Akses dan Peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

“Di mana isi dari instruksi ini memerintahkan Dinas Dikpora (Pendidikan Pemuda dan Olahraga), Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang ada di Kota Pariaman, untuk bersama-sama menyediakan layanan PAUD di setiap desa dan setiap kecamatan di Kota Pariaman,” ujar Kepala Dinas dikpora Kota Pariaman, Kanderi, Minggu (6/3/2022).

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Dinas Dikpora mengupayakan mendirikan 1 TK Negeri (Taman Kanak-kanak) di setiap kecamatan. Tahun 2021 lalu, sudah didirikan dan sudah beroperasi TK Negeri di Kecamatan Pariaman Selatan.

“Untuk 2022 ini, kita targetkan pendirian TK Negeri di Kecamatan Pariaman Utara dan TK Negeri di Kecamatan Pariaman Timur, walaupun dengan keadaan tidak tersedianya anggaran untuk kegiatan pendirian TK ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  1.059 Ketua Kelompok Dasawisma Terima Dana Bantuan Transportasi Rp250 Ribu

Namun, Kanderi menjelaskan dengan mengadopsi semangat Wali Kota Pariaman dalam membangun Pariaman dengan sistem Non Budgeter, maka Dikpora Kota Pariaman melakukan pembenahan gedung bekas kantor Camat Pariaman Utara, untuk dialih-fungsikan menjadi TK Negeri Pariaman Utara.

“Dengan semangat Non Budgeter juga (tanpa adanya anggaran kegiatan), kita berupaya mendirikan TK Negeri Pariaman Utara di gedung bekas Kantor Camat Pariaman Utara ini, sehingga ditargetkan tahun ini, sudah bisa operasional dan melakukan penerimaan murid baru tahun ajaran 2022/2023,” tutup Kanderi.(*)