Diduga Edarkan Narkoba, 2 Pria Diringkus

29
DIDUGA PENGEDAR: MN dan SF yang diamankan di Mapolres Pariaman, kemarin.(IST)

Tim Polres Pariaman mengamankan MN, 42, yang diduga sebagai pengedar narkoba dan SF, 27, yang turut membantu pengedar. MN merupakan Target Operasi (TO) Polres Pariaman karna kehadirannya meresahkan masyarakat.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz menyebutkan berawal dari hasil penyelidikan tim Sat Resnarkoba Polres Pariaman bahwa MN merupakan Target Operasi dalam operasi antik singgalang 2023.

Hasil penyelidikan dan informasi warga mengindikansikan lokasi rumah pelaku diduga sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku mengedarkan narkotika jenis sabu di rumah nya di Desa Kaluat Pariaman Timur Kota Pariaman.

“Tim opsnal langsung menuju kerumah MN. Mereka menggedor pintu rumah yang ternyata dibuka oleh Istri MN. Team langsung masuk kedalam rumah dan mengamankan pelaku MN sedang berada di lantai dua rumahnya,” ujarnya.

Kemudian dilakukan interogasi terhdap pelaku dilanjutkan penggeledahan didalam dan sekitar rumah dengan disaksikan oleh warga serta tokoh masyarakat setempat. Tim menemukan barang bukti (BB) yang sembunyi di dalam laci lemari pajangan milik pelaku.

Baca Juga:  Usulan TPP PNS Pariaman Disetujui Mendagri

Pelaku mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya dan dalam penguasaannya. Ia menyebut pergi membeli membawa BB bersama dengan pelaku SF dengan menggunakan Sepeda Motor milik SF.

Berdasarkan keterangan pelaku tim bergerak mengamankan SF dirumahnya dan dipertemukan dan disaksikan oleh warga dan diinterogasi mengakui bahwa pelaku SF ikut serta dan bersepakat membantu pelaku MN.

Bersama pelaku diamankan BB berupa tujuh buah paket plastik klip bening ukuran sedang yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian 28 buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu termasuk satu unit timbangan digital dan satu unit ponsel android warna abu – abu milik SF serta satu unit ponsel merk oppo warna biru beserta uang sebesar Rp 1.120.000.

Turut diamankan satu unit sepeda mitor merk vario BA 3839 FU warna hitam Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (nia)