
Bundo kanduang memiliki peran dalam pembangunan daerah. Pemko Pariaman selalu melibatkan bundo kanduang dalam kegiatan penyusunan program. Disamping tugas tugas penting menanamkan nilai-nilai adat budaya Minangkabau pada generasi penerus.
“Berbagai program penyusunan perencanaan pemerintahan tingkat desa sampai kota yang dilanjutkan ke tingkat DPRD, Bundo kanduang selalu terlibat,”ujar Wali Kota Pariaman Genius Umar saat pengukuhan Bundo kanduang Kecamatan Pariaman Selatan 2023–2027 di Halaman Kantor Camat Pariaman Selatan Kota Pariaman, Sabtu (4/2).
Genius Umar mengapresiasi pengukuhan ini karena merupakan pengukuhan bundo kanduang pertama tingkat kecamatan periode 2023-2027. Organisasi bundo kanduang sebut Genius sebagai pertanda adat budaya Minangkabau itu melekat pada diri orang Minang dimana mereka berada.
Melalui eksistensi para bundo kanduanglah budaya adat Minangkabau dirawat dan dijaga. Para bundo kanduang memiliki tugas penting yaitu menanamkan nilai-nilai adat budaya Minangkabau pada generasi penerus.
Ia mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus bundo kanduang Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman. Seorang Bundo Kanduang harus dapat meningkatkan perannya dalam meningkatkan sumber daya manusia bagi Puti Bungsu dan Rang Mudo. Bersama-sama mengaktualisasikan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basadi Kitabullah.
Ketua Bundo Kanduang Kota Pariaman Arrahmi menjelaskan pengukuhan pengurus bundo kanduang Kecamatan Pariaman Selatan terlaksana berdasarkan hasil dari musyawarah berbagai pihak. Memperoleh sebuah jabatan berarti menerima adanya tanggung jawab dan harus dipikul untuk dilaksanakan.
Pelaksanaan adat dan budaya Minangkabau dan pengamalan syariat Islam yang telah menyatu dalam falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi KItabullah, syarak mangato adat mamakai, alam takambang jadi guru merupakan pedoman hidup bagi masyarakat Minangkabau baik di ranah maupun di rantau.
Pedoman hidup ini telah diakui oleh RI dengan adanya pengesahan regulasi Undang–Undang tentang Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 oleh Pemerintah Pusat. “Dengan adanya regulasi ini, kita patut berbangga dan wajib memperkenalkan adat istiadat serta tradisi Minangkabau kedunia luar,” ujarnya.
Kepada pengurus yang baru dikukuhkan hendaknya mampu bekerja dengan baik dan melanjutkan kegiatan yang telah berjalan selama ini serta membuat program untuk kemajuan Kecamatan Pariaman Selatan dalam rangka melestarikan adat dan budaya minangkabau.
Pengukuhan dilakukan oleh ketua Bundo kanduang Kota Pariaman Arrahmi dihadiri juga oleh Ketua TP PKK Kota Pariaman Lucy Genius, Ketua GOW Kota Pariaman Indriati Mardison, Forkopimca, Pengurus Bundo Kanduang Kota Pariaman, Camat Pariaman Selatan M. Farid Marwan serta Kepala Desa se-Kecamatan Pariaman Selatan. (nia)