Mulai Langkah Awal Wujudkan Keselamatan

5
PEMERIKSAAN: Dishub Pariaman bersama Dishub Sumbar melakukan Riksaranmorgabpolsipat, di depan Masjid Raya Manggung Pariaman Utara, kemarin.(IST)

Dinas Perhubungan Kota Pariaman bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Gabungan Pola Sidang Ditempat (Riksaranmorgabpolsipat) di depan Masjid Raya Manggung Pariaman Utara.

“Pemeriksaan yang kami lakukan ini sebagai langkah awal mewujudkan keselamatan, keamanan dan ketertiban lalu lintas angkutan lebaran,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi, kemarin.

Tim yang ikut terlibat dalam pemeriksaan diantaranya Pengadilan Negeri Pariaman, Polisi Militer, Satlantas Kota Pariaman, UPT. Samsat Kota Pariaman dan Jasa Raharja.

Afwandi juga menjelaskan bahwa sebanyak 47 surat tilang dikeluarkan selama pemeriksaan kendaraan tersebut. Pada saat pemeriksaan banyak pengendara melakukan pelanggaran seperti mati keur atau kendaraan yang tidak layak jalan.

Kemudian tidak dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) serta pajak kendaraan mati, kelebihan dimensi kendaraan dan muatan, pemalsuan Bukti Lulus Uji elektronik (BLU-e) dan penyimpangan trayek.

Ia juga menghimbau kepada pengendara agar memperhatikan kelayakan kendaraannya. “Apabila tidak layak, maka harus segera melaksanakan pemeriksaan keur dan bagi kendaraan yang mati pajak agar segera membayarnya serta tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas,”ujarnya. (nia)