
Plt Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman yang baru Ahmad Zakri mengantikan Plt Sekda Kota Pariaman yang lama, Fadli di Aula Balaikota Pariaman, Senin (19/10/2020).
“Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/10884/BKD-2020 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 91 Tahun 2020,” ungkap Mardison Mahyuddin.
Sekadar diketahui Ahmad Zakri sebelumnya menjabat Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumbar. Ia akan menjadi Pj Sekda selama tiga bulan. Selama itu, akan dilakukan pelelangan terbuka, proses pembentukan tim lelang dengan izin dari Kemendagri dan Gubernur Sumbar.
Mardison yakin Ahmad Zakri mempunyai rekam jejak yang baik karena sebelumnya ia juga menjabat sebagai Badan Perencana dan alumni IPDN. “Kita yakin ditangan beliau sebagai koordinator, juru kunci dan kuasa pengguna anggaran akan bisa terlaksana dengan baik,” harapnya.
Ia menegaskan, pelantikan tersebut tidak ada unsur politik tapi murni berdasarkan aturan Permandagri yang di SK-kan oleh Gubernur Sumbar.
Dengan begitu Fadli yang dulu menjabat sebagai Plt Sekda Kota Pariaman sementara sekarang kembali sebagai Kepala Bappeda Kota Pariaman sebagai penjabat definitif. (*)