Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahap 4 dan 5 di Kota Pariaman, Senin (24/08/2020). Masyarakat bisa mengambil dana BST itu di Kantor Pos Pariaman.
“Untuk jadwal pertama, besok ada 8 kelurahan dan 1 desa di Kecamatan Pariaman Tengah. Terdiri dari Kelurahan Kampung Perak jam 8.30-9.15 WIB, Kelurahan Jawi-Jawi I jam 9.15-10.00 WIB, Kelurahan Jawi-Jawi II jam 10.00-11.00 WIB, Kelurahan Kampung Pondok jam 11.00-11.30 WIB, Kelurahan Pasir jam 11.30-12.00 WIB, Desa Pauh Barat jam 13.30-14.45 WIB, Kelurahan Karan Aur jam 14.45-15.30 WIB, Kelurahan Lohong jam 15.30-16.30 WIB dan Kelurahan Pondok II jam 16.30-17.00 WIB,” jelas Kepala Dinas Sosial, Kota Pariaman, Afnil, Minggu (23/08/2020).
Afnil meminta kepada masyarakat dari 8 kelurahan dan 1 desa di Kecamatan Pariaman Tengah tersebut, dapat datang tepat waktu, karena Kantor Pos Pariaman sudah memberikan jadwal yang telah ditetapkan, agar tidak ada penumpukan ketika pengambilan BST tersebut.
“Saat ini penyebaran Covid-19 cukup tinggi untuk Sumatera Barat, dan Kota Pariaman sudah berada di zona kuning dengan 10 kasus positif, sehingga dengan dijadwalkan per jam untuk setiap kelurahan dan desa, kita berharap pembayaran BST ini tidak menghadirkan kluster baru lagi hendaknya,” harapnya.
Afnil menjelaskan untuk pembayaran BST hari Selasa (25/08/2020) untuk Desa Cimparuh, Kelurahan Alai Gelombang, Kelurahan Jalan Baru, Kelurahan Jalan Kereta Api, Kelurahan Jati Hilir, Desa Kampung Baru, Kelurahan Kampung Jawa I, Kelurahan Kampung Jawa II dan Desa Jati Mudik di Kecamatan Pariaman Tengah.
“Kemudian untuk hari Rabu tanggal 26 Agustus giliran Kecamatan Pariaman Selatan, ada 9 desa yaitu Desa Taluk, Rambai, Kampung Apar, Balai Kuraitaji, Simpang, Marabau, Sikabu, Padang Cakur dan Desa Pasir Sunur,” tuturnya.
Selanjutnya pada Kamis (27/08/2020) giliran Kecamatan Pariaman Utara ada 11 desa, yaitu Desa Batang Kabung, Air Santok, Bato, Bungo Tanjung, Kampung Baru Padusunan, Pakasai, Kampung Tangah, Sungai Sirah, Kajai, Kaluat dan Cubadak Mentawai.
“Untuk Jumat tanggal 28 Agustus giliran Kecamatan Pariaman Tengah ada Desa Pauh Timur, Kelurahan Taratak, Desa Ujung Batung, Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Utara ada Desa Apar, Ampalu, Cubadak Air, Cubadak Air Selatan, Manggung, dan Tanjung Sabar. Lalu Kecamatan Pariaman Selatan hanya 1 desa yaitu Desa Batang Tajongkek,” urainya.
Ditambahkan, pada Sabtu (29/08/2020) giliran Kecamatan Pariaman Timur ada Desa Kampung Gadang, Sungai Pasak, Talago Sarik. Kecamatan Pariaman Selatan ada Desa Palak Aneh, Sungai Kasai, Pauh Kuraitaji dan Desa Toboh Palabah. “Untuk jadwal pengambilan BST ini, dapat dilihat di Kantor Pos Pariaman, serta di desa dan kelurahan masing-masingg atau website pariamankota.go.id,” tandas Afnil. (*)