Desa Marunggi Gelar Open Turnament Sepak Takraw Tingkat Sumbar

23

Wawako Pariaman Mardison Mahyuddin mengapresiasi Dusun Padang Tampaik, Desa Marunggi yang menggelar Open Turnament Sepak Takraw Tingkat Sumbar, di Lapangan Gempater TC, Kecamatan Pariaman Timur,  Rabu (23/11).

Acara ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman yang juga Ketua PSTI (Persatuan Sepak Takraw Indonesia) Kota Pariaman Efrizal, Camat Pariaman Timur M Farid Marwan, perwakilan Forkopimda, Kades Marunggi Syaiful Bahri, serta tokoh masyarakat.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Pariaman, bangga dan apresiasi, terhadap kekompakan pemuda dan warga Dusun Padang Tampaik, Desa Marunggi ini, bersama Kepala Desa dan Panitia pelaksana, yang sudah bersusah payah menyelenggarakan dan mengangkat acara ini,” ujarnya.

Mardison mengatakan bahwa ini merupakan moment yang luar biasa sekali, dimana selain pembinaan yang dilakukan oleh Pemko Pariaman, termasuk KONI dan PSTI pun pasti mengadakan pembinaan terhadap bangkitnya olahraga permainan anak nagari Sepak Takraw ini, di Kota Pariaman, ucapnya.

“Walaupun hanya Dusun, tetapi dapat melaksanakan kegiatan tingkat Sumatera Barat, ini menjadi prestasi bagi Dusun Padang Tampaik ini, apalagi lapangan yang baru selesai dibangun yang bernama Gempater TC ini, cukup luar biasa, yang dibangun secara swadaya masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sekdako Buka Sosialisasi Layanan Taspen dan Perbankan Bagi ASN Jelang Pensiun

Lebih lanjut mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini berharap kepada para atlet yang bertanding untuk menjaga sportivitas dan silaturahmi antar sesama atlet, menjaga kekompakan dan persatuan tim, dan yang terakhir untuk mencari prestasi, ulasnya.

“Pertandingan ini juga sebagai perekat tali silaturahmi antar pemain, dan menang atau kalah, adalah hal yang biasa, semoga dalam ajang ini, akan tumbuh bibit-bibit atlet sepak takraw yang dapat tampil di tingkat kota pariaman, provinsi, dan tingkat nasional,” tutupnya.

Open Turnament Sepak Takraw Dusun Padang Tampaik, Desa Marunggi ini akan digelar selama 15 hari, dari tanggal 23 November sampai 7 Desember 2022 di tempat yang sama. (*)