Imigrasi Padang Rakor Pengawasan Orang Asing dengan Tim Pora Kota Pariaman

PADEK.CO– Imigrasi Kelas I TPI Padang terus gencarkan pemantauan keberadaan orang asing. Setelah di Kabupaten Padangpariaman, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya, Selasa (30/5) ini kembali digelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kota Pariaman.

Masih mengangkat tema “Peranan Tim Pora Dalam Mendukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional”. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mengadakan Rapat Tim Pora di Kota Pariaman

Rapat Tim diikuti oleh Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Kesbangpol Kota Pariaman Ferry Ferdian, Polres Pariaman, perwakilan Binda, Kejaksaan, Kodim 0308 Padang, Disdukcapil, Satpol PP Pariaman instansi terkait dan Camat se- Pariaman

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat, Haris Sukamto. Dilanjutkan dengan kata sambutan Wali Kota yang diwakili Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagindo Putra.

Dikatakan, Pemerintah Kota Pariaman berikan apresiasinya dengan diadakannya kegiatan tentang Peranan Tim Pora Dalam Mendukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Selaku ketua panitia kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo mengucapkan terima kasihnya kepada semua undangan dan stakeholder yang hadir pada kegiatan tim PORA.

Baca Juga:  Genius Umar Buka Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Swasta

“Kita harapkan terjalin koordinasi dan kerja sama yang baik antar anggota Tim Pora Kota Pariaman,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumbar Haris Sukamto menyampaikan, bahwa lewat Tim Pora ini adanya pertukaran informasi sekecil apapun mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di Kota Pariaman.

“Hanya orang asing yang bermanfaatlah yang boleh berada khususnya di Kota Pariaman,” tegasnya.

Sedangkan Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menjabarkan tentang kerja tim PORA di antaranya dasar hukum, tugas dan fungsi Tim Pora sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan yang dimodiratori oleh Kasubbid Intelijen Divisi Keimigrasian berlangsung cair dan hangat dengan sesi tanya jawab dengan narasumber dari Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. (*)